78 Adegan Diperagakan di Rekontruksi Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Anggota DPRD Sumedang dan Ayahnya

Rekontruksi Kasus Penganiayaan

INISUMEDANG.COM – Jajaran Polres Sumedang menggelar rekontruksi kasus penganiayaan yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Roy Mahendra (27) dan Ayahnya yang merupakan Kepala Desa Cilengkrang Suhenda (51) di Kantor Desa Cilengkrang Kecamatan Wado, Senin (7/2/2022).

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan. Polisi menetapkan Roy Mahendra dan Suhenda sebagai tersangka pada 27 Januari 2022 dengan kasus penganiayaan anak dibawah umur, yang terjadi pada 9 Juli 2021 lalu.

Adapun hari ini, sambung Dedi,
Jajaran Polres Sumedang pada melaksanakan rekontruksi kasus penganiayaan yang melibatkan keduanya di Kantor Desa Cilengkrang Wado, Sumedang,

Ini Baca Juga :  KEREN! Tim SMP 1 Jatinangor Sumedang Juara Pertama Turnamen Futsal Tingkat SMP se-Jawa Barat

Dalam reka ulang ini, kedua tersangka memperagakan sekitar 78 adegan. Adegan pertama dilakukan di jalan Wado – Malangbong, saat mobil korban menyerempet sebuah kendaraan di tikungan saat malam hari.

Kemudian reka adegan selanjutnya dilakukan di kantor Desa Cilengkrang Wado. Yang mana kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban beserta beberapa rekannya.

“Beberapa kali tersangka menyangkal telah melakukan pemukulan terhadap korban di hadapan penyidik saat rekonstruksi berlangsung,” kata Dedi.

Sementara berdasarkan keterangan saksi dan korban, lanjut Dedi. Kedua tersangka berkali kali memukul korban AWD. Serta DNK dan EF sembari membentak disaksikan oleh perangkat Desa Cilengkrang yang merupakan kaki tangan tersangka S alias OHEN.

Ini Baca Juga :  Dibalik Keindahan Wisata Cisoka Sumedang, Ini Harapan Warga Asli Desa Citengah

“Rekonstruksi dipimpin langsung oleh AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Wakapolres Kompol Asep Agustoni, serta sejumlah perwira Polres Sumedang lainnya,” ujar Dedi

Adapun kegiatan rekontruksi ini untuk melengkapi berkas pemerikasaan atas kedua tersangka.

“Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mencari fakta baru terkait penganiayaan yang menyebabkan ketiga korban mengalami luka-luka, yang salah satunya merupakan anak dibawah umur” tutur Dedi.