INISUMEDANG.COM – Gedung kantor Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang Jawa Barat ini, sudah lama tinggal penghuninya. Bukan saja kondisinya rusak parah, namun Gedung kantor desa Mekarjaya ini sudah terkepung aktivitas pembangunan Tol Cisumdawu.
Kades Mekarjaya Awandi Nopyan. Akibat 7 tahun terkatung-katung, tidak jelas progres pembebasan Tol Cisumdawu, akhirnya kantor desa ditinggalkan dan membangun kantor desa sendiri menggunakan dana lain.
“Persoalannya hanya di tim Apresal, dimana penilaian lama di 2014 dari tim Apresal itu, tidak sesuai dengan harga tanah sekarang (2022)”. Ungkap Awandi di kantor Desa Sukasirna Kamis (27/01/2022).
Perpindahan gedung kantor desa, harus ada tanah penggantinya dulu. Namun persoalannya, harga hasil penilaiannya tahun 2014 jauh berbeda dengan harga tanah sekarang (2022).
Bagi desa, lanjutnya, apakah itu mau di Apresal ulang, atau mau apapun silahkan, yang penting ada keseimbangan harga. Sehingga jika sudah jelas maka desa akan mendapat kepastian, berapa luas lahan pengganti itu.
Sebab, persoalan sekarang Apresal itu ada di PPK. Desa sudah berupaya berkordinasi dengan PPK dan BPN tapi sampai saat ini hanya bisa menunggu dan menunggu. Belum ada kepastian kapan diprosesnya lanjut.
Kades ini mengaku cape harus bulak-balik tanpa ada kepastian. Bukan cape karena kerja tapi selalu mentok di Satker termasuk tim Apresal didalamnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang Asep Kurnia mengatakan progres dari persoalan pembebasan Tanah Kas Desa (TKD), ternyata dari 20 desa yang wilayahnya terkena pembangunan Tol Cisumdawu, hanya 3 desa yang tuntas soal pembebasannya.
Oleh sebab itu, sambung Asep, kami mendorong percepatan penyelesaian pembebasan aset desa sehingga kami menghadirkan Dinas PMD, BPN dan Satker Tol Cisumdawu.