INISUMEDANG.COM – Sebanyak 64 Area Trafik Control System (ATCS) telah rampung dipasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sumedang.
Selain untuk memantau berbagai pelanggaran lalu lintas, keberadaan Area Trafik Control System dapat juga dipergunakan untuk memantau kejahatan (kriminalitas) di jalanan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Atang Sutarno mengatakan, pemasangan Area Trafik Control System sudah rampung dikerjakan oleh pengembang sesuai dengan kontrak kerja.
Adapun anggarannya, merupakan Bantuan dari Provinsi Jawa Barat (Banprov) yang telah melalui proses lelang.
“Pekerjaan ATCS ini, melalui proses lelang dengan besaran anggaran Rp5,4 milyar lebih, dengan item pekerjaan tidak hanya ATCS saja, melainkan dengan pembangunan media centernya,” kata Atang ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/12/2021) kemarin.
Adapun ke 64 kamera pemantau ini, kata Atang, dipasang di sejumlah ruas jalan khususnya di wilayah perkotaan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di jalan raya, serta untuk memantau volume kendaraan yang keluar dan masuk wilayah Sumedang.
“Banyak manfaat yang dapat didapat dengan pemasangan ATCS ini. Seperti untuk memantau arus lalulintas terkait keluar masuk kendaraan. Jumlah kendaraan yang masuk dan keluar kota Sumedang dapat dipantau dengan alat ini. Jadi selain untuk ketertiban lalulintas, melalui ATCS ini juga dapat memantau tindak kejahatan di jalan. Serta membantu pengungkap kepolisian terkait kejahatan di jalanan,” tandasnya.