INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) akan memberikan bantuan alat atau mesin pertanian serta sarana dan prasarana kepada 62 kelompok tani tembakau yang tersebar di 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Bantuan tersebut, diberikan untuk mendukung produktivitas para petani dan buruh tani yang ada di Kabupaten Sumedang, melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang Ir. Muhamad Yusup mengatakan, bantuan alat atau mesin pertanian serta sarana dan prasarana ini dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas pertanian tembakau di wilayah Sumedang.
“Rencananya pada tahun 2024 ini ada 62 kelompok tani tersebar di 26 kecamatan yang akan mendapatkan bantuan alat pertanian dan Sapras,” kata Yusup.
Adapun bantuan yang akan disalurkan, lanjut Yusup, yaitu berupa alat mesin pertanian, seperti Traktor, Pompa air, Yupi Drayer, Greenhouse dan Cultivator. Sedangkan bantuan sarana prasarananya, seperti pupuk an organik, pupuk organik dan pestisida.
“Melalui bantuan ini diharapkan dapat mendukung akan meningkatnya produktivitas usaha masyarakat pada sektor pertanian tembakau di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Yusup berharap, nantinya para kelompok tani tembakau di Sumedang yang mendapatkan bantuan dapat memanfaatkan bantuan alat pertanian ini dengan sebaik mungkin untuk kemajuan usaha pertaniannya.
Selain itu, tambah Yusup, adanya bantuan alat mesin pertanian ini, diharapkan juga dapat lebih memudahkan para petani tembakau dalam mengolah lahan pertanian.
“Penyaluran bantuan ini, sebagai dukungan Pemda Sumedang dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian. Sehingga, usaha pertanian tembakau di Sumedang terus meningkat, dan tentunya berdampak kepada meningkatnya perekonomian para petani di Sumedang,” tandasnya.