6000 Lebih APK Berhasil Ditertibkan Panwaslu Cimanggung

INISUMEDANG.COM – Sebanyak 6000 lebih alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Peserta Pemilu 2024 berhasil ditertibkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Cimanggung dalam masa tenang pada tanggal 11 sampai 13 Februari 2024. Penertiban APK itu dilakukan di jalan jalan protokol hingga jalan pelosok desa.

Ketua Panwaslu Cimanggung Ajang Tayudin didampingi Anggota Nana Budiana dan Ahmad Sobirin mengatakan bahwa Panwascam Cimanggung telah laksanakan penertiban Alat peraga kompanye (APK) peserta pemilu 2024, dari mulai atribut partai, baliho, spanduk, poster calon presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta calon anggota DPD.

“Berdasarkan surat perintah tugas Bawaslu dan surat edaran Pj Bupati Sumedang bahwa memasuki masa tenang mulai 11-13 Februari, Sumedang mencanangkan Bebas APK. Kami berkoordinasi dengan Forkopimcam, PPK, pinpinan parpol dan peserta Pemilu agar secepat membersihkan secara mandiri APK. Namun sampai tanggal 12 Februari 2024, ternyata masih ada sebagian APK yang belum diamankan. Oleh karena itu Panwascam berkordinasi dengan pihak Satpol PP Cimanggung untuk membersihkan APK yang masih berdiri. Alhamdulilah sudah ditertibkan sekitar 6000 lebih APK,” ujarnya.

Kini, APK diamankan di gudang kantor kecamatan Cimanggung sebagai bukti dan laporan ke Bawaslu.

Ini Baca Juga :  Jelang Kampanye, Bawaslu Sumedang Ingatkan Bahayanya Politik Uang

Penertiban APK ini mengacu berdasarkan Pasal 298 ayat (4) Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 36 Ayat (7) PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, bahwa APK Pemilu wajib dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara.

Ajang menambahkan, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu dalam bentuk apapun pada rentang waktu yang ditetapkan sebagai masa tenang. Bahkan, selama masa tenang ini pula, media cetak, elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, baik yang menguntungkan atau merugikan. Termasuk money politik uang dan kegiatan kegiatan kampanye lainnya.

Ini Baca Juga :  Cegah Potensi Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Sumedang Maksimalkan Fungsi dan Peran PTPS

Lebih lanjut ajang mengatakan selain mengamankan APK di masa tenang, pihaknya juga melakukan pengawasan logistik Pemilu mulai ATK, kotak surat Pemilu yang rencananya akan didistribusikan ke tiap TPS se kecamatan Cimanggung pada hari Selasa 13 Februari 2024.

“Untuk saat ini kotak suara masih tersimpan dan diamankan di gudang logistik di tiap desa se kecamatan Cimanggung. Dengan jumlah kotak suara yang di distribusikan sebanyak 1.310,” tandasnya.