BANDUNG – Sebanyak 600 liter miras jenis tuak yang disimpan dalam 24 jeriken ditemukan polisi dari sebuah kios di Jalan Bypas, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Selain ratusan liter miras jenis tuak, dalam razia Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang digelar pada Selasa 21 Februari 2023. Kepolisian juga turut mendapati 31 botol minuman keras berbagai merek lain yang siap jual.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar berharap langkah dari jajarannya dengan menindak para penjual miras ini. Menjadikan wilayahnya bisa terbebas dari adanya peredaran miras.
“Dengan tidak bosannya kami akan secara terus menerus memerangi peredaran miras ilegal yang ada di Cicalengka. Ini tiada lain guna minimalisir gangguan kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat),” ujarnya.
Menyusul cukup banyaknya temuan miras di operasi pekat kali ini, lanjut Deni, jajarannya tentu akan terus memasifkan lagi kegiatan pemeriksaan kios-kios mencurigakan demi mencapai kawasan Cicalengka zero miras.
“Kami tidak akan mengoper ke gigi mundur dalam memberantas miras. Kami memiliki komitmen untuk tancap gas terus menuju Cicalengka Bersinar (Bersih Narkoba dan Miras),” ucap Perwira menengah Polri itu menandaskan.