SUMEDANG, 18 Maret 2026 – Sebanyak 60 warga pemilik lahan yang terdampak disposal Bendungan Cihamerang di Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, akhirnya menerima kompensasi berupa uang tunai untuk 1 kali musim panen.
Kompensasi bagi 60 warga terdampak diberikan oleh CV. Titing selaku perusahaan pemilik disposal. Adapun kompensasi berupa uang tunai yang diterima warga jumlahnya bervariatif berdasarkan luasan lahan yang dimiliki warga.
“Alhamdulillah, hatur nuhun ka Pa Bupati Dony Ahmad Munir, pa Camat sareng pa Kades, ayena
ema kenging kompensasi tahap kahiji. (terimakasih pa Bupati Dony, pa Camat, dan pa Kades, sekarang ema menerima uang kompensasi untuk tahap pertama),” ujar Ema Yati salah seorang penerima kompensasi asal Dusun Cihamerang, Rabu, 18 Maret 2026.
Ema berharap untuk ke depannya, kompensasi, bahkan sampai ke pembebasan lahan milik warga terdampak dapat terselesaikan dengan tuntas.
“Mudah-mudahan ke depannya, untuk kompensasi dan pembebasan lahan dapat dilakukan secepatnya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Sudaryat salah seorang penerima kompensasi Bandung Cihamerang. Ia berharap semua permasalahan sosial akibat bendung Cihamerang dapat segera terselesaikan.
“Hatur nuhun pa Bupati, atas berbagai upaya yang sudah ditempuh untuk memperjuangkan nasib warga terdampak bendungan cihamerang,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Rancakalong Deni Nurdani mengatakan, ada sebanyak 60 warga pemilik lahan yang terdampak disposal kini sudah mendapatkan uang kompensasi untuk musim panen pertama.
“Uang kompensasi yang diberikan sebanyak 7 musim panen kepada 60 warga terdampak. Namun, untuk penyalurannya diberikan secara bertahap. Dan hari ini untuk tahap pertama sudah diberikan langsung kepada warga terdampak,” ujarnya.
Kompensasi ini, kata Deni, merupakan salah satu bukti nyata keseriusan Bupati Sumedang dalam memastikan langkah penanganan terhadap kondisi Bendung Cihamerang.
“Untuk penyalurannya disaksikan langsung oleh notaris dan CV. Titing selaku perusahaan pemilik disposal Bendung Cihamerang,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong percepatan penanganan dampak di kawasan Bendung Cihamerang yang selama beberapa tahun terakhir memengaruhi aktivitas pertanian masyarakat.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, pemerintah daerah bersama sejumlah pihak terus berkoordinasi untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang sudah berlangsung beberapa tahun tersebut.
Menurutnya, dampak bendung tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.
“Selama beberapa tahun terakhir ada sawah milik warga yang tidak dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Karena itu kami ingin memastikan proses penanganannya berjalan dan masyarakat mendapatkan kepastian,” kata Dony.
Selain langkah teknis, tambah Dony, pemerintah daerah juga telah memberikan bantuan kepada warga terdampak, antara lain berupa bantuan tunai dan kebutuhan pokok sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi masyarakat.
Dony berharap proses penanganan Bendung Cihamerang dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitasnya secara normal.
“Semoga seluruh upaya yang dilakukan bisa segera memberikan solusi terbaik bagi warga,” tandasnya.






