BANDUNG – Sekira 60 Pedagang Kali Lima (PKL) yang berada di area luar Taman Tegallega hingga saat ini masih enggan direlokasi Pemkot Bandung ke area dalam.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pun memberi ultimatum kepada puluhan PKL di Taman Tegallega yang tidak mengikuti arahan untuk direlokasi.
Ema memberikan waktu sepekan kepada para PKL untuk pindah. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan belum pindah maka, kata dia, Satpol PP akan menertibkannya.
“Hal yang menjadi persoalan kenapa masih ada 60 PKL yang masih berjualan di luar? Itu saya kasih waktu satu minggu. Saya minta itu semua beres,” kata Ema pada wartawan.
“Kita berikan toleransi mereka bergeser ke wilayah barat yang nanti juga akan kita tata sama persis dengan apa yang ada di timur (Taman Tegallega),” ujarnya menambahkan.
Menurut Ema, tidak ada toleransi bagi para PKL yang tidak mau direlokasi. Karena sebelumnya, sudah ada kesepakatan antara Pemkot Bandung dan para PKL Tegallega.
“Tidak ada toleransi mereka bertahan. Kalau tidak mau masuk konsep penataan pasti kita akan tertibkan. Ini demi mewujudkan Bandung yang tertib dan nyaman,” katanya.
Ema berterima kasih kepada 207 Pedagang Kali Lima (PKL) di Taman Tegalega telah direlokasi ke lokasi penataan PKL yang telah disiapkan Pemerintah Kota Bandung.
“Saya mengapresiasi para PKL yang telah berkolaborasi dengan Pemkot Bandung. Saya apresiasi mereka sudah pindah ke tempat yang telah direncanakan,” tandasnya.