BANDUNG, 23 Oktober 2024 – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Kabupaten Bandung bernama Oon akhirnya bisa pulang ke kampung halaman setelah bertahun-tahun berada di Malaysia.
Calon Bupati Bandung Nomor 1 Sahrul Gunawan bersyukur atas kepulangan salah satu TKI asal Kabupaten Bandung yang beralamat di Kampung Pangkalan Raja, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya itu.
“Alhamdulillah upaya kami membebaskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tertahan dalam kepulangannya dikarenakan agen TKI Malaysia berhasil dilakukan,” ungkap Sahrul Gunawan dalam keterangan resminya.
“Saat ini Ibu Oon bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Terimakasih kepada Kedutaan di Malaysia dan Imigrasi juga untuk Relawan BAHAYA (baraya haji yanto) terima kasih atas koordinasinya,” ucap Sahrul.
Menurut Politisi Golkar itu pemulangan TKI asal Kabupaten Bandung itu sangat rumit. Selama 6 tahun berada di Malaysia tidak mendapat gaji, karena gajinya langsung diambil oleh agen yang menyalurkannya
“Dihimbau kepada warga agar berhati-hati. Laporkan kepada RT/RW atau kepala desa jika ada yang mengajak kerja di luar negeri dengan iming-iming penghasilan tinggi. Harus tau lebih dulu siapa yang merekrut, kredible atau tidak agennya,” pesan Sahrul Gunawan.