INISUMEDANG.COM – Sebanyak 540 Perangkat desa se Kabupaten Sumedang yang terdiri dari 270 kelurahan desa dari 26 Kecamatan mengikuti kegiatan Pesantren Kilat Bagi Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2024 di Ponpes Internasional Asy-Syifaa Wal Mahmuudiyyah Dusun Simpang Desa Haurngombong Kecamatan Pamulihan, Selasa (6/8) sampai Selasa (13/8).
Pimpinan Pusat Pondok Pesantren Internasional Asy-Syifaa Wal Mahmudiyyah Abuya KH. Muhyidin Abdul Qadir Al Manafi MA mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Alloh SWT bagi Perangkat Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa yang amanah. Sekaligus dalam rangka meningkatan kinerja Pemerintah Desa yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Salah satu kegiatan Leadership Development Program yang berbasis agama adalah Kegiatan Pesantren Kilat Bagi Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Pesantren Kilat Perangkat Desa adalah program yang dirancang sebagai ikhtiar untuk membentuk Perangkat Desa di Kabupaten Sumedang yang insya Alloh mampu dan sanggup mengamalkan norma agama yang kuat yang sekaligus mampu mendorong terciptanya aparatur yang professional,” ujar Abuya.
Abuya menambahkan, berkenaan dengan hal-hal diatas Yayasan Islam Internasional Asy-Syifaa Wal Mahmuudiyyah bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang menyelenggarakan kegiatan Pesantren Kilat Bagi Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2024.
“Bahwa untuk lancar dan suksesnya penyelenggaraan kegiatan Pesantren Kilat Bagi Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2024 maka disusun Buku Panduan Pesantren Kilat Bagi Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2024,” ujarnya.
Menurut Abuya, manfaat diselenggarakannya Pesantren Kilat ini untuk membentuk Perangkat Desa di Kabupaten Sumedang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman ilmu agama yang luas dan menyeluruh serta terpadu (kaffah) yang mampu mengejawantahkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Membentuk Perangkat Desa di Kabupaten Sumedang yang memiliki kesadaran yang tinggi bahwa sebagai Perangkat Desa memiliki kedudukan yang penting dan strategis dalam mengemban tugas sebagai khalifah fil ardi sekaligus sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara.
“Juga diharapkan membentuk Perangkat Desa di Kabupaten Sumedang yang mampu dan sanggup mengamalkan norma agama yang kuat yang mampu mendorong terciptanya aparatur yang professional,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebanyak 540 Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang terdiri dari dua orang setiap desanya yaitu 1 (satu) orang Sekretaris Desa dan 1 (satu) orang Kasi/Kaur yang membidangi Pelayanan Bidang Keagamaan mengikuti kegiatan sanlat selama dua hari.
Kegiatan dibagi empat gelombang, Tiap Gelombang waktu pelaksanannya 2 (dua) hari. Gelombang I hari Selasa (6/8) sampai Rabu 7 Agustus 2024 sebanyak 144 orang. Gelombang II hari Kamis (8/8) sampai Jum’at 9 Agustus 2024 sebanyak 126 orang. Gelombang III hari Sabtu-Ahad Tanggal 10-11 Agustus 2024 sebanyak 128 orang; dan Gelombang IV hari Kamis-Jum’at Tanggal 12-13 Agustus 2024 sebanyak 142 orang;