INISUMEDANG.COM – Kapolsek Buahdua IPTU Supriyono bersama unsur Forkopicam Buahdua melakukan monitoring program Penyerahan Sertipikat TIM IV Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis partisipasi masyarakat di Kantor Desa Nagrak Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang, Rabu 1 Februari 2023.
Program PTSL tersebut merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan sebelumnya pada wilayah Desa Nagrak Kecamatan Buahdua dan secara serentak untuk mendapatkan sertifikat tanah serta memperoleh kepastian perlindungan hukum dengan memberikan rasa aman atas jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah miliknya.
Pada kesempatan itu, tersebut sebanyak 523 Sertifikat diserahkan langsung oleh pihak BPN kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Kapolsek Buahdua IPTU Supriyono mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan monitoring dan pengamanan dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL melalui personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa.
“Saya harap program ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran, serta sertifikat dapat diterima langsung oleh yang berhak,” kata Supriyono.
Dengan adanya program PTSL ini, tambah Supriyono, dilaksanakan dalam rangka mencegah serta meminimalisir terjadinya sengketa tanah khususnya di wilayah Kecamatan Buahdua. Serta masyarakat yang memiliki tanah dapat memiliki sertifikat secara sah.
“Kami berharap dengan adanya adanya program ini dapat meminimalisir sengketa tanah, dan bagi masyarakat dapat memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah,” tandasnya.






