50 Motor Berknalpot Bising di Kabupaten Bandung Diamankan Polisi

Motor Knalpot Bising

BANDUNG – Sebanyak 50 motor dengan knalpot bising yang berseliweran di wilayah Kabupaten Bandung diamankan Polresta Bandung usai pelaksaan patroli berskala besar Sabtu 5 Agustus 2023 malam tadi.

“Malam tadi kami dari Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli sambil kegiatan represif. Kami merazia kendaraan berknalpot bising/brong,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Puluhan motor yang terjaring karena kedapatan menggunakan knalpot bising, lanjut Kusworo selanjutnya ditindak dengan penilangan. Selain itu para pemiliknya agar melakukan pengganti knalpot sesuai aslinya.

Ini Baca Juga :  Kurang dari Dua Pekan, Puluhan Tersangka Curanmor di Kabupaten Bandung Ditangkap

“Baru (setelah syarat di atas terpenuhi) lalu kami persilahkan (para pemilik) untuk kendaraannya di bawa pulang. Tapi mereka harus lebih dulu melaksanakan proses penebusan tilangnya di BRI,” ujar Kusworo.

Lebih lanjut, Kusworo menambahkan bila patroli skala besar yang dilakukan jajarannya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami juga ingin di Kabupaten Bandung ini bebas dari knalpot bising. Dan kami juga mengimbau kepada para pemilik toko aksesoris motor untuk tidak lagi menjual knalpot bising,” kata Kapolresta Bandung itu.