INISUMEDANG.COM – Sebanyak 46 Calon Jemaah Haji asal Indonesia gagal beribadah haji Furoda. Lantaran ketahuan menggunakan visa tidak resmi oleh pemerintahan Arab Saudi.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah jamaah. Mereka mengaku telah mengeluarkan biaya kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan. 46 calon haji Furoda tersebut, saat ini telah dipulangkan kembali ke Indonesia.
“Ada sejumlah calon jamaah haji yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisi mereka sehat, kini sudah dikembalikan ke Indonesia”. Kata Hilman di Mekkah, dilansir dari berbagai sumber Sabtu (2/7/2022)
Lebih lanjut, Hilman menuturkan, 46 orang yang telah memakai pakaian ihram tersebut dinyatakan tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.
Tak hanya itu, dokumen yang digunakan pun tidak seperti disyaratkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Ini tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, tentunya kami menyangkan kejadian ini,” ucapnya.
Untuk itu, Hilman mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati saat memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji, karena harus terdaftar resmi.
“Jadi kami mohon untuk berhati-hati, kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut. Bila seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” tandasnya.
Kendati demikian, tambah Hilman, pihaknya masih mengkonsultasikan permasalahan ini dengan berbagai pihak terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut,
“Permasalahannya tentu akan kita tindak lanjuti,” ujar Hilman menegaskan.