INISUMEDANG.COM – Sebanyak 45 kasus kebakaran terjadi di Kabupaten Sumedang dalam kurun waktu Januari sampai Agustus 2022 ini. Dari jumlah tersebut, rata-rata kebakaran terjadi akibat adanya arus pendek listrik atau korsleting listrik.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang Cece Ruhiat menyebutkan bahwa ada 45 kasus kebakaran sepanjang bulan Januari sampai dengan Agustus.
“Kasus kebakaran dari bulan Januari sampai Agustus 2022 ini mencapai 45 kasus. Rata-rata disebabkan oleh konsleting aliran arus listrik,” ujar Cece saat dikonfirmasi IniSumedang.Com, Kamis 25 Agustus 2022.
Cece menambahkan, kejadian kebakaran tidak hanya terjadi pada kasus kebakaran umum seperti rumah atau tempat usaha pabrik dan pasar. Tetapi juga ada kasus kebakaran seperti mobil terbakar.
“Bukan hanya kasus kebakaran gedung pada umumnya dari total 45 kasus kebakaran itu, ada juga berupa kebakaran kendaraan, khususnya kebakaran kendaraan roda empat. Namun, untuk kebakaran rumah memang didominasi oleh korsleting listrik,” ucap Cece menandaskan.





