41 Mahasiswa SAS Ikuti Sidang Munaqosyah

INISUMEDANG.COM – sebanyak 41 mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Prodi PAI dan Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Sebelas April Sumedang telah lulus mengikuti sidang ujian munaqosyah yang digelar pada kamis (22/8) di ruang kampus SAS Sumedang.

Sidang ujian skripsi merupakan salah satu syarat utama bagi mahasiswa untuk memperoleh kelulusan, sehingga disebut sarjana. Sebab, mahasiswa terikat oleh Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 Ini merupakan sidang  skripsi gelombang 2 di tahun akademik 2018/2019 yang diikuti 41 peserta sebelumnya gelombang pertamanya sudah dilakasanakan beberapa waktu lalu.

Ini Baca Juga :  Peserta Seleksi PPPK Guru Yang Tak Lolos Tahap 2, Jangan Kecil Hati, Simak Informasi Ini

“Mahasiswa merupakan seorang akademisi. Ia terikat oleh Tri Darma yang melekat pada Perguruan Tinggi, dimana salah satunya yaitu penelitian. Hasil penelitian yang dilakukan harus dilaporkan kepada institusi kampus, serta masyarakat luas, dengan diwujudkan dalam bentuk karya tulis yang disebut dengan skripsi,” ungkap  ketua STAI Dian Sukmara melalui  telepon  selulernya Kamis, (22/8/2019).

Dikatakan  H. Dian Sukmara, sidang munaqosyah merupakan ujian akhir  yang  harus dilaksanakan oleh  setiap  mahasiswa sebelum  mendapatkan gelar  Sarjana.

“Sidang ujian skripsi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas apa yang telah anda semua tulis,” lanjutnya kepada mahasiswa peserta sidang ujian munaqasyah.

Ini Baca Juga :  Kenalkan Energi Terbarukan, Telkom University Pasang 10 Lampu Tenaga Surya di Pemukiman

 Dan alhamdulillah, sidang berjalan lancar dan sukses,” ucapnya, pada Korsum.net

Lebih jauh  ia mengatakan,  bagi peserta yang sudah  dinyatakan lulus tapi dengan  catatan harus direvisi maka  harap segera  di laksanakan.

“Harap segera dilakukan revisi dan perbaikan sebagaimana saran dan masukan para dosen penguji. Semua skripsi telah diuji dan dinyatakan lulus. Dengan demikian, saudara-saudara berhak menyandang gelar sarjana pendidikan Islam, S.Pd. dan S. Sy,” pungkas ketua STAI SAS dengan penuh syukur. **

Fathul Arif : Koran Sumedang