INISUMEDANG.COM – Sedikitnya empat pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) diantaranya, 3 laki-laki dan 1 perempuan terjaring razia sedang kumpul-kumpul di dalam kosan di waktu jam sekolah oleh kepolisian dan aparat Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang di sebuah kos-kosan di Cikeruh, Jumat (20/1/2023).
Anehnya, keempat pelajar itu tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Tanjungsari. Padahal, lokasi razia berada di kecamatan Jatinangor.
Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kegiatan itu sebetulnya agenda jumat curhat yang digelar Polsek Jatinangor kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
“Ya, jadi razia itu tindak lanjut dari kegiatan Jumat curhat. Salah satunya pa RW menyampaikan ada anak-anak sekolah yang suka ngumpul ngumpul di kosan bawa miras. Setelah dicek betul ada ngumpul ngumpul namun ngga ada Miras,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, semua anak yang terjaring razia itu berasal dari salah satu SMK di kecamatan Tanjungsari Sumedang.
“Kita mencatat identitas anak tersebut dan memberikan himbauan agar tidak keluyuran di jam sekolah. Kita juga koordinasi dengan sekolah yang bersangkutan agar dilakukan pembinaan,” tandasnya.