Berita  

337 Orang Pendaftar di Sumedang, Mulai Jalani Seleksi Tertulis PPK untuk Pilkada 2024

Foto: Tes Tertulis Calon Anggota PPK di Sumedang

INIUMEDANG.COM – Dari 361 orang yang mendaftar, sebanyak 337 pendaftar dinyatakan
memenuhi syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang. Sedangkan 24 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Pelaksanaan tes tertulis untuk calon anggota PPK sendiri dilaksanakan selama 2 hari mulai Senin 6 Mei dan Selasa 7 Mei 2024 di SMK 1 Sumedang.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan, KPU Sumedang telah melaksanakan tahapan penelitian administrasi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024

Ini Baca Juga :  Quota Pupuk Bersubsidi Dibatasi, Petani Sumedang Meradang

“Untuk pelaksanaan pendaftaran dan penelitian administrasi Calon Anggota PPK sendiri, telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 di Kantor KPU Sumedang,” kata Ogi.

Dari hasil penelitian administrasi calon anggota PPK, lanjut Ogi, sebanyak 337 orang dari 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 24 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Untuk pendaftar yang dinyatakan MS berjumlah 337 orang, mulai hari ini mengikuti seleksi tertulis Calon PPK yang dilaksanakan dalam 2 gelombang selama 2 hari,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Nikotin Masih Tinggi, Tembakau Sumedang Belum Bisa Masuk Industri Rokok Kemasan

Bagi yang dinyatakan lolos seleksi tertulis, tambah Ogi, selanjutnya akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu wawancara Calon PPK.

“Bagi yang dinyatakan lolos tes tertulis, nanti ada tahapan selanjutnya yaitu wawancara, setelah itu ada penetapan anggota PPK terpilih yang akan dilantik untuk PPK Pilkada 2024,” tandasnya.