Sumedang, 1 Desember 2025 – BPJS Ketenagakerjaan Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang menyerahkan Secara Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi 27.815 pekerja informal (pekerja rentan) di Kabupaten Sumedang.
Penyerahan secara langsung dilakukan oleh Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Alpian kepada Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati M. Fajar Aldila, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hj. Tuti Ruswati, S.Sos, M.Si. pada Upacara HUT KORPRI ke 54 dan Penyerahan SK PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).
Adapun perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 27.815 pekerja rentan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang ditujukan bagi pekerja informal rentan yang berada pada Desil 1 sampai Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTKSEN) yang merupakan program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Program Perlindungan Pekerja Informal Rentan Provinsi Jawa Barat tersebut didukung penuh oleh Pemda dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja bagi pekerja informal di Sumedang.
Momentum ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja. Khususnya mereka yang memiliki tingkat risiko sosial ekonomi yang cukup tinggi.
Program ini juga menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang selama ini belum terjangkau perlindungan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Haryani Rotua Melasari menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang atas perhatian yang besar terhadap perlindungan pekerja, khususnya pekerja rentan di Kabupaten,
“Pekerja rentan seperti petani, pedagang kecil, buruh harian, hingga pekerja sektor informal lainnya memiliki risiko kerja yang tinggi. Dengan adanya program ini, mereka kini terlindungi oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Haryani.
Haryani berharap, program ini dapat memberikan rasa aman dan mengurangi beban ekonomi ketika risiko kerja terjadi.
“Adanya Program Bantuan iuran ini juga meningkatakan cakupan kepesertaan (Universal Coverage Jamsostek) Kabupaten Sumedang yang mana menjadi indicator kinerja daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa keberadaan jaminan ini diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi keluarga dalam meringankan beban keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Selain itu, sambung Dony, dapat juga mengurangi potensi kemiskinan baru di Kabupaten Sumedang.






