INISUMEDANG.COM – Sebanyak 267 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dari 12 Desa Se Kecamatan Tanjungsari dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Komisioner Panwaslu Tanjungsari bertempat di Graha Akasia Panorama Jatinangor, Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, Minggu (21/1/2024).
Nantinya, para PTPS itu akan ditempatkan di 267 Tempat Pemungutan Suara di 12 Desa se Kecamatan Tanjungsari.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungsari, Imam Wahyu didampingi Anggota Panwascam Aam Amaludien Sambas dan Abdul Fatahudin mengatakan usai dilantik, para PTPS ini melakukan sumpah dan janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilaksanakan Orientasi dan pembekalan dari beberapa narasumber yang terkait dengan Pemilu.
“Ya pelantikan pengawas TPS ini sebagai langkah tahapan Pemilu. PTPS ini menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam mengawasi jalannya Pemilu dan Pilpres berlangsung. Sebab, dari PTPS inilah langkah menuju Pemungutan dan penetapan calon pemimpin terpilih,” ujarnya.
Imam pun menekankan agar PTPS setelah membuat fakta integritas bisa menjalankan amanahnya dengan baik dan bisa melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan berintegritas yang tinggi. Agar terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
“Ya para PTPS ini akan melaksanakan tugas selama 1 bulan dari 21 Januari sampai 21 Februari 2024. Meski sebetulnya pengawasan yang lebih intensif itu akan dilakukan di H-3 atau masa tenang sampai pungut hitung,” ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Tanjungsari, Agus Turas mengapresiasi kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis PTPS se Kecamatan Tanjungsari ini. Selain menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya PTPS, Ia juga berpesan agar dapat bekerja sesuai amanat undang-undang.
Hal senada disampaikan Wakapolsek Tanjungsari, AKP Cecep Supriatna. Ia berharap agar para PTPS ini tetap sehat dan selalu menjaga kondisi agar nanti dalam waktu menjalankan tugas negara, Pemilu pada 14 Februari 2024 bisa berjalan lancar. Termasuk bisa menjaga kesehatan karena diwaktu musim penghujan.
Sementara itu, Danramil 1004/ Tanjungsari, Kapten Inf Agus Hermawan mengatakan, jika dalam menjalankan tugas dalam Pemilu yang tinggal beberapa hari saja, PTPS harus benar benar menguasai medan dan memahami wawasan kepemiluan. Jangan takut bila menemukan adanya pelanggaran, Catat lalu laporkan ke Panwaslu.
“Ujung tombak pemilu ini berhasil, adalah para pelaksana pengawas di TPS. Maka itu diharapkan dapat bekerja sungguh-sungguh dan harus berani, bermartabat dan terukur,” katanya.
Ia berpesan dalam Pemilu 2024, PTPS ini harus bertindak netral dan melaksanakan tugas pengawasan di TPS tempat bertugas.
Pada bagian akhir, Danramil Tanjungsari itu memberikan motivasi kepada seluruh peserta.
Selanjutnya, Komisioner PPK Tanjungsari, Bambang Surya Hadiwijaya mengingatkan tentang arti penting kolaborasi untuk menyukseskan pemilu 2024 antara pelaksana teknis dan pengawas.
Sebagai informasi, acara dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumedang, Rian Saefurohman, Forkopimcam Tanjungsari, Komisioner PPK Tanjungsari, serta APDESI Tanjungsari yang diwakili oleh Kepala Desa Cinanjung.
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan Orientasi Kelembagaan dan Bimbingan teknis dengan dua orang narasumber, yakni Rian Saefurohman dari Komisioner Bawaslu Sumedang dan juga dari Komisioner PPK Tanjungsari, Iwan Ramdan.
Masing-masing menjelaskan tentang tupoksi serta objek pengawasan dalam Pemilu 2024.