24 Tahun Jadi Cleaning Service di Polsek Cicalengka, Tatang Dapat Hadiah Renovasi Rumah

Foto : Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

BANDUNG – Haru dan bahagia terlihat dari raut muka Tatang Rusmana (40) warga Kampung Bolang, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung setelah rumahnya tuntas direnovasi oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan program perbaikan rumah ini bentuk hadiah kepada Tatang karena yang bersangkutan sudah 24 tahun jadi cleaning service di Polsek Cicalengka.

“Hari ini kami lakukan peresmian rutilahu (rumah tidak layak huni) menjadi layak huni milik Pak Tatang. Dia ini yang suka bantu-bantu di polsek selama kurang lebih 24 tahun,” ungkap Kusworo, Selasa 23 April 2024.

Ini Baca Juga :  Dibantu Warga, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Rancaekek

Menurut Kusworo, sebelumnya Kapolsek Cicalengka datang ke rumah Tatang. Saat itu melihat rumah pria berusia 40 tahun itu berdinding ayaman kayu, tanpa kasur, kerap terdampak hujan hingga mau ambruk.

“Alhamdulilah Pak kapolsek menginisiasi anggota-anggotanya ikut rembug dalam pembangunan rumahnya Pak Tatang bersama Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat ikut turun rembug,” tutur Kusworo.

“Langkah ini sesuai slogan kami, khoirunnas Anfauhum Linnas, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Semoga ini bisa bermanfaat buat Pak Tatang dan keluarga,” katanya melanjutkan.

Ini Baca Juga :  Puluhan Mantan Penyalahguna Narkoba Jalani Diklat Keterampilan di Kabupaten Bandung

Ditanya bagaimana cara agar masyarakat di Kabupaten Bandung bisa mengajukan perbaikan rutilahu, Kapolresta Bandung itu menjelaskan yang paling utama rumah dan tanahnya tidak dalam status sengketa.

“Jangan sampai ketika kami bantu membangun rumah terdapat sengketa disitu, ada tanah milik orang lain ada haknya orang lain. Dan (syaratnya) tidak terdaftar dalam program renov dari pemda,” katanya.