2023 Pajak Lahan Persawahan di Kabupaten Bandung Akan Dibebaskan? Ini Kata Bupati

Pajak Lahan Sawah
Bupati Bandung Dadang Supriatna

BANDUNGBupati Bandung Dadang Supriatna berencana mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2023 untuk para petani yang mempunyai lahan untuk menanam padi atau persawahan.

Pembebasan biaya PBB lahan tersebut, kata Dadang, dikarenakan setelah meninjau kelapangan, ada perbedaan penghasilan antara petani komoditi cabai dan padi. Perbandingan penghasilan tersebut sangat jauh pertahunnya.

“Setelah dihitung ada perbedaan yang sangat jomplang. Contoh dalam satu hektar petani cabai bisa mendapat penghasilan mencapai Rp400 juta sampai Rp500 juta per tahun. Sedangkan petani padi sekitar Rp120 juta per tahunnya,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Kabupaten Bandung Berstatus Daerah Rawan Bencana, Ini Pesan Bupati

Oleh karena itu, Politisi dari PKB itu berniat akan mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya pajak untuk para petani padi yang memiliki areal lahan persawahan ada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Pembebasan PBB lahan padi akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan dimulai pada tahun 2023”. Tutur orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Selain itu, lanjut Bupati, lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bandung seluas kurang lebih 30.000 hektar. Sehingga potensi pertanian sangat luar biasa.

“Tahun depan saya akan berikan bantuan atau hibah kepada para petani sebesar Rp25 Miliar. Tetapi, sebelum bantuan itu keluar maka para PPL harus mendapatkan data base yang lengkap,” ucap Dadang.

Ini Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-77, Polsek Majalaya Gelar Gerak Jalan Sambil Bebersih

“Pasalnya hingga saat ini saya belum mendapatkan data base jumlah para petani yang lengkap”. Sambung Kepala Daerah yang akrab disapa Kang DS itu.

Maka, kata dia, pendistribusian bantuan atau hibah tahun depan, dirinya berharap para PPL harus mendata. Jangan sampai bantuan tersebut pada kelompok tani yang sama atau sering mendapatkan bantuan, karena di Kabupaten Bandung ada 142 ribu petani.

“Saya juga minta pada Kepala Dinas Pertanian harus menertibkan hal tersebut. Agar bantuan tepat sasaran jangan sampai itu lagi, itu lagi yang mendapatkan bantuan,” tandasnya.