INISUMEDANG.COM – Dua pelaku penganiayaan seorang juru parkir (Jukir) di Dusun Cicabe RT 03 RW 01 Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung atau tepatnya di depan kantor BRI Cimanggung berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang.
Penangkapan kedua pelaku tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf Bakhtiar saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu petang 12 Juli 2023.
“Iya betul sudah kami amankan 2 orang pelaku berinisial R dan O di daerah Pangandaran,” kata Kasat Reskrim.
Yusuf menyebutkan, bila kemungkinan ada pelaku lain dalam peristiwa tersebut dan masih dilakukan penyelidikan.
“Kemungkinan ada pelaku lain dan masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi 2 pelaku utama sudah diamankan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aksi penganiayaan dilakukan oleh dua pemuda satu Kecamatan beda Desa itu dilakukan di depan kantor BRI Cimanggung. Diketahui, korban bernama Ivan warga Dusun Girilaya RT 03 RW 01 Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.
Korban meninggal dunia dan langsung dibawa ke RS Sartika Asih Bandung. Sementara terduga pelaku diduga beralamat di Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.