INISUMEDANG.COM – Sebanyak 187 Desa di Kabupaten Sumedang resmi menyandang status sebagai Desa Mandiri. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya tahun 2022 yang hanya mencapai 81 Desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang H Agus Wahidin mengatakan. Jumlah ini melebihi dari yang ditargetkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yaitu yaitu 135 desa mandiri.
“Ini tentu saja sangat membanggakan dan kami apresiasi terhadap kinerja pemerintahan desa dan juga pendamping desa”. Kata Agus kepada wartawan seusai Deklarasi Indeks Desa Membangun dan SAKIP desa di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) Kamis, 13 Juli 2023.
Sementara untuk desa dengan katagori maju, lanjut Agus, kink ini jumlahnya mencapai 83 desa.
Namun yang lebih membanggakan lagi, sambung Agus. Dimana kini di Sumedang tidak ada lagi desa dengan katagori berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.
“Jadi dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang, ada 7 kecamatan yang semua desanya telah mandiri. Yaitu kecamatan Tomo, Sumedang Utara, Tanjungsari, Ganeas, Paseh, Cimanggung dan Cisitu,” kata Agus menegaskan.