BANDUNG – Sebanyak 17 titik perlintasan kereta api di Kabupaten Bandung tercatat tanpa palang pintu sekaligus operator penjaga seperti pada umumnya.
Menyikapi hal itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna pun mendorong PT KAI selaku penanggung jawab untuk meningkatkan keamanan di sekitar perlintasan kereta api.
Menurut Bupati, keberadaan palang pintu perlintasan kereta api penting. Sebagai upaya dalam mengurangi jumlah kejadian atau kasus korban yang mengalami kecelakaan.
“Saya tidak mau kecelakaan yang menimpa Sahrul Mubarok di perlintasan kereta api di Rancaekek beberapa pekan lalu terjadi lagi,” kata Dadang Supriatna, Jumat 13 Mei 2022.
Dadang mengatakan pihaknya sengaja menggelar rapat koordinasi bersama PT KAI sebagai upaya menjamin keselamatan warga saat melintasi jalur-jalur kereta api.
“Pada kesempatan hari ini, kami sengaja mengundang pihak terkait untuk duduk bersama. Mari kita cari solusi memperjelas juga tentang kewenangan,” ungkap dia.
Politisi PKB itu meminta kepada PT KAI untuk bekerja sama. Melakukan langkah preventif pengamanan perlintasan kereta api dengan tujuan memberikan rasa aman.
“Ada sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung yang terdapat pelintasan kereta api. Mari kita beri rasa aman bagi yang melintas atau di sekitarnya,” kata Dadang.
Sementara itu, Perwakilan Kemenhub dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Barat Fitri Antara menyambut baik langkah cepat dari Bupati Bandung itu.
Pihaknya, lanjut Fitri, siap bekerjasama meningkatkan pengamanan perlintasan kereta api di Kabupaten Bandung yaitu dengan memperbanyak rambu peringatan.
“Kami juga akan memberi edukasi akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di sekitar perlintasan kereta. Lalu menambah jumlah penjaga palang pintu,” ungkap dia.
Fitri menambahkan pihaknya juga akan kembali memberikan pelatihan bagi petugas atau warga yang berada di lokasi sekitar perlintasan kereta di Kabupaten Bandung.
“Kami secara berkala, intens melakukan evaluasi pengamanan di kawasan lintasan jalur kereta api. Termasuk di Rancaekek dan Cicalengka, Kabupaten Bandung,” katanya.
“Pemerintah daerah pun bisa mengusulkan penganggaran kepada pihak pusat terkait pembangunan sarana pengamanan di lintasan kereta api,” ucapnya menambahkan.