Berita  

12 PKD Se Kecamatan Tanjungsari Untuk Pilkada Serentak 2024, Resmi Dilantik

INISUMEDANG.COM – Sebanyak 12 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari 12 Desa Se Kecamatan Tanjungsari resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang di Taman Puspa Tanjungsari Desa Cijambu, Sabtu 1 Juni 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungsari, Aam Amaludin Sambas mengatakan pelantikan PKD kali ini merupakan memontem istimewa sebab bertepatan dengan hari lahir Pancasila 1 Juni. Maka pada kesempatan ini saya ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila semoga nilai-nilai pancasila senantiasa kita jiwai dan pedomani dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

“Jadi hari ini sesuai tahapan Pilkada, Panwascam Tanjungsari melantik 12 PKD se kecamatan Tanjungsari. Sebelumnya mereka mengikuti tahapan seleksi administratif dan tes wawancara. Dari 12 PKD, 3 orang merupakan orang baru, karena yang 1 yakni PKD Cinanjung tidak lolos seleksi existing. Kemudian, PKD Jatisari dan Gunungmanik karena mengundurkan diri sehingga diganti dengan PKD baru,” ujarnya kepada wartawan.

Aam didampingi anggota Abdul Fatahudin dan Imam Wahyu serta Kasek Endang Sukayat mengungkapkan momentum pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita semua untuk semakin memperkokoh komitmen dalam rangka mensukseskan Pemilihan serentak tahun 2024.

Ini Baca Juga :  Dilantik Presiden, Dony-Fajar Siap Wujudkan Sumedang Lebih Maju

“PKD menjadi instrumen penting dalam pengawasan pemilihan serentak 2024 karena menjadi garda terdepan yang secara langsung melakukan proses pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilihan di tengah masyarakat tingkat desa,” ujarnya.

Mudah-mudahan, kata Aam, para PKD terlantik ini dapat menjalankan amanat yang diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan pakta integritas yang telah dibacakan serta tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selepas pelantikan ini PKD terlantik akan dihadapkan pada tugas pengawasan tahapan Pilkada serentak yakni Pemutakhiran Data pemilih dan Verifikasi Faktual dukungan calon perseorangan. Oleh karena itu PKD harus dapat bertindak profesional, bersikap jujur, adil dan menjaga integritas dan netralitas dalam bekerja,” katanya.

Ini Baca Juga :  BPBD Izinkan Korban Gempa Pulang ke Rumah, Ini Syaratnya

Aam pun mengimbau PKD harus dapat melakukan pengawasan dan pencegahan dan terhadap potensi pelanggaran. Maka dari itu bekerjalah dengan setulus hati dan hati-hati serta jangan sesuka hati. Perkuat literasi regulasi yang merupakan ruh dari tugas pengawasan saudara-saudari

Tampak hadir Anggota Bawaslu Kab Sumedang, Rian Saefurokhman, Sekcam Tanjungsari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cijambu, Mantan Ketua Bawaslu periode 2018-2023, Dadang Priatna, serta para tamu undangan.