INISUMEDANG.COM – Sebanyak 12 budaya asal Kabupaten Sumedang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Provinsi Jawa Barat dan Indonesia periode 2018-2023.
Ke 12 budaya asal Sumedang tersebut, 7 karya budaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan 5 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan warisan budaya tak benda itu secara simbolis diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kepada Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan pada Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu 3 September 2023.
“Alhamdulilah, ada 7 karya tingkat nasional. Dan 5 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Provinsi Jabar,” ungkap Wabup Erwan.
Erwan menuturkan, Sumedang termasuk yang paling banyak mendapat penghargaan dibanding daerah lain.
Oleh karena itu, Erwan berharap seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kabupaten harus mampu melestarikannya.
“Ini harus dijaga dan dilestarikan agar nanti bisa diperlihatkan kepada anak cucu kita nanti,” tandasnya.