Berita  

112 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sumedang Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, 2 Diantaranya Langsung Bebas

Remisi Hari Kemerdekaan
Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan saat menyerahkan surat remisi kepada narapidana di Lapas Kelas IIB Kabupaten Sumedang.

INISUMEDANG.COM – Sebanyak 112 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang mendapatkan remisi hari Kemerdekaan, Rabu 17 Agustus 2022.

Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Sumedang Imam Sapto Riadi, Amd.IP., S.Pd., MH. menyampaikan. Bahwa ada 112 narapidana dan anak didik yang mendapat remisi hari kemerdekaan.

“Pada hari ini di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 ini. 112 orang Narapidana dan anak didik dengan perincian RU1 110 orang, remisi besaran satu bulan 44 orang, remisi besaran dua bulan 19 orang, remisi besaran tiga bulan 19 orang, remisi besaran empat bulan 15 orang, remisi besaran lima bulan 11 orang, dan remisi besaran enam bulan 2 orang,” kata Imam.

Ini Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Jalan Menuju Pasar Hewan Tanjungsari Sumedang Dibersihkan Polisi dan Warga

Imam menyebutkan ada juga narapidana yang mendapat remisi langsung bebas atau RU2 ada dua orang.

“Pada kesempatan ini juga ada narapidana yang mendapat remisi langsung bebas berjumlah 2 orang,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan mengatakan. Mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah mendapatkan remisi. Dan khususnya bagi narapidana yang langsung bebas diharapkan jangan kembali lagi ke Lapas.

“Untuk yang langsung bebas, selamat berkumpul bersama keluarga kembali. Dan jangan kembali lagi ke sini (Lapas),” tandasnya.