INISUMEDANG.COM – 11 Wahana Permainan salah satunya perosotan terpanjang di Indonesia sepanjang 80 meter akan menjadi ikon dan daya tarik wisata di Jatinangor National Park (Jans Park) yang berlokasi di Taman Bunga Jatinangor Desa Cileles Kecamatan Jatinangor ini.
Selain wahana permainan, pengunjung Jans Park akan disuguhkan dengan booth booth kuliner. Serta jajanan khas nusantara dan western yang dikemas dengan nuansa alami dan modern. Rencananya, soft opening akan dibuka pada Jumat besok 18-19 November 2022 sejak jam 08.00 sampai 16.00.
“Ya khusus besok dan lusa kita akan gratis kan tiket masuk. Tidak termasuk arena permainan dan makanan kuliner yang ada di foodcourt. Kita akan melihat dulu antusiasme pengunjung, bagaimana kepadatannya, jumlahnya, hingga opsi yang akan kita gunakan di rapat evaluasi nanti”. Kata Penanggung Jawab Jans Park, Masrial kepada inisumedang.com, Kamis (17/11/2022).
Adapun, kata Masrial, 11 arena wisata itu ada perosotan rainbow 80 meter, kora-kora, taman balon, kereta wisata, trampolin, gokar (mobil golf) untuk keliling arena wisata, skooter, biang lala setinggi 30 meter, ontang anting, komedi putar, dan istana balon.
Perosotan Rainbow dan Biang Lala Jadi Ikon Di Wahana Permainan Jand Park
“Yang paling menarik dan menjadi daya tarik wisata memang perosotan rainbow dan biang lala 30 meter. Itu akan menjadi ikon Jans Park dan menjadi destinasi wisata baru di Sumedang dan Jatinangor,” ujarnya.
Untuk arena permainan, pengunjung hanya ditarif tiket antara Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per item per orang. Jika sudah beroperasi normal, tiket masuk untuk weekday Rp30 ribu dan untuk weekend Rp40 ribu per orang.
“Harapan kita, kita di sini sebagai investor bukan bicara masalah mencari keuntungan secara pribadi. Tapi kami punya prinsip ingin membangun usaha yang bisa dirasakan untuk semuanya. Dan bisa menjadi kebanggaan warga Jatinangor secara khusus dan Jabar secara umum. Mudah-mudahan menjadi ikon nasional, lebih bangga lagi Bupati Sumedang. Karena dia mempunyai wisata yang komersil yang begitu mudah dikenal dan dinikmati,” ujarnya.
Terkait masalah legal aspek, wahana wisata ini dibangun secara legal administrasi yang sudah diatur dalam perundang-undangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Kami mengikuti semua aturannya dan kami sudah memiliki legal itu semua mau itu legal izin usaha legal HGU bahkan legal Amdal dan Amdalalin.