BANDUNG, 21 Januari 2025 – Sebanyak 10 debt collector bersenjata tajam yang tengah berkumpul di kawasan Halte Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi menyampaikan dari tangan para debt collector yang meresahkan masyarakat itu pihaknya turut menemukan sebanyak 11 unit sepeda motor serta 2 buah senjata tajam.
“Sebelumnya ramai laporan di media sosial menyampaikan bahwa marak debt collector yang meresahkan. Modus operandi mereka, mencari motor bermasalah yang digunakan pengendara,” ujar Asep kepada wartawan.
Kendati para penagih utang ini ada sangkut patutnya dengan perusahaan leasing, lanjut Asep, tentu pihaknya meminta ada upaya lebih baik dalam proses penyelesaiannya. Makanya, petugas melakukan penangkapan.
“Ini atas aduan dari masyarakat. Pasca penangkapan para terduga debt collector tersebut saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pameungpeuk,” ucap Asep menandaskan.