1 Juli Diperingati Hari Bhayangkara, Istilahnya Ternyata Berasal dari Gajah Mada, Ini Sejarahnya

INISUMEDANG.COM – 1 Juli setiap tahunnya diperingati Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Hari Bhayangkara. Peringatan ini berdasarkan oleh Peraturan Presiden tahun 1946 Nomor 11 yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia pertama Ir. Soekarno.

Mungkin bagi sebagian besar masyarakat kurang mengetahui bila istilah Bhayangkara, awalnya merupakan nama pasukan pengamanan yang bertugas melindungi raja dan kerajaan pada zaman Majapahit yang dibentuk oleh maha patih Gajah Mada.

Berikut sejarah singkat Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli setiap tahunnya dilansir dari wikipedia.

Masa Kolonial Belanda

Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan
diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribum. Untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

Ini Baca Juga :  Tegakan Disiplin, Propam Periksa Kerapihan dan Tampang Anggota Polsek Cileunyi

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur general (Jaksa Agung).

Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian. Seperti veld politie (polisi lapangan), stads politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Masa pendudukan Jepang

Pada masa ini Jepang membagi wilayah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatra yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Bandjarmasin.

Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tetapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.

Ini Baca Juga :  Cerita Seorang Petani Asal Sumedang Rela Berjalan Ratusan Kilometer Demi Bertemu Ir Soekarno

Awal kemerdekaan Indonesia

Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.

Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.[10] Sebelumnya pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Ini Baca Juga :  Percepat Penerima Imunisasi, Nakes dan Polisi Door To Door Sambangi Balita

Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.