BANDUNG, 25 November 2024 – Sebanyak 1.244 personel terdiri dari 827 PAM dan 417 Satgas dikerahkan Polresta Bandung untuk mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2024 pada 27 November.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan ribuan personel Bhayangkara ini akan mengawasi sekira 5.000 TPS yang tersebar di Kabupaten Bandung saat hari H Pilkada serentak 2024.
“Personel pengamanan akan menempati pos masing-masing mulai pukul 06.00 WIB pada hari Selasa 26 November 2024 (besok),” ujar Kusworo usai memimpin Apel Pergeseran Pasukan di Mapolresta Bandung, Senin.
Seluruh personel, disampaikan Kusworo, telah dibekali dengan pemahaman tentang tugas, mendapat pembekalan kesehatan seperti vitamin, hingga anggaran untuk operasional selama mengawal TPS.
“Terkait tugas misalnya, PAM TPS tidak diperkenankan masuk lokasi pemungutan suara tanpa permintaan dari KPPS. Mereka harus memberikan rasa aman bagi yang menggunakan hak pilihnya,” kata Kusworo.
“Tindakan menghalangi masyarakat memberikan suara pelanggaran Pasal 531 Undang-undang Pemilu. Yang melanggar dapat disanksi pidana hingga dua tahun penjara dan denda Rp24 juta,” tuturnya.
Dalam menghadapi potensi bencana saat hari H Pilkada serentak 2024, Kusworo mengatakan Polresta Bandung telah bekerja sama dengan Muspika untuk menyediakan alternatif lokasi TPS sebagai antisipasi.
“Personel Brimob dengan perahu karet dan dapur lapangan juga disiagakan untuk menjamin keamanan logistik Pilkada serta mengantisipasi gangguan akibat musibah bencana alam,” kata Kapolresta Bandung itu.