SUMEDANG, 10 September 2024 – Sejumlah warga Desa Sindulang Kecamatan Cimanggung dan warga Dusun Leuwiliang Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung menolak rencana pengambilan air permukaan dari hulu Sungai Citarik oleh pengelola Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg.
Sebab, warga khawatir pengambilan air dari Sungai Citarik itu akan berdampak pada ekosistem lingkungan di tiga desa seperti Desa Tegalmanggung, Sindulang Kecamatan Cimanggung dan Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka. Seperti kekurangan air untuk pengairan sawah dan perkebunan.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungwangi, Oting mengatakan pemasangan pipanisasi air sepanjang kurang lebih 30 kilometer itu, dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta menyebabkan kesulitan air bagi warga di sekitar kampung tersebut.
“Warga di kampung kami akhir-akhir ini resah dengan aktivitas sejumlah orang yang melakukan pengukuran untuk jalur pipa. Rencananya, air dari hulu Sungai Citarik di bawah Gunung Kareumbi yang berasal dari kampung kami itu akan diambil airnya oleh pengelola TPSA Leugoknangka di Kecamatan Nagreg,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon celuller, Selasa 10 September 2024.
Kekhawatiran warga, lanjut pria yang juga ketua RT 04 RW 07 Desa Tanjungwangi itu, muncul ketika sudah ada pipa-pipa berukuran 12 inci yang rencananya akan dipasang. Bahkan, akan ditarik oleh mesin jetpam yang bisa membuat air di Sungai Citarik kering. Apalagi musim kemarau seperti sekarang, debit air berkurang drastis.
“Jika Sungai Citarik ini kering, akan terjadi pendangkalan akibat endapan lumpur yang tidak terbawa air ke wilayah hilir sungai. Jika sungai semakin dangkal, dan dibendung, tentunya rawan terjadi banjir, karena memang posisi Kampung Leuwiliang itu sejajar dengan aliran Sungai Citarik,” katanya.
Tak hanya itu, di bawah kampung Leuwiliang, ada beberapa desa yang selama ini memanfaatkan air dari Sungai Citarik seperti Desa Sindulang, Tanjungwangi, Tegalmanggung dan Desa Dampit. Artinya, ratusan hektar sawah di desa-desa yang ada di bawah sangat bergantung kepada air dari sungai ini. Termasuk, air terjun Curug Cinulang dan beberapa objek wisata air lainnya.
“Selain bakal kesulitan air, warga juga merasa khawatir terjadi konflik sosial dengan masyarakat yang ada di bawah Kampung Leuwiliang ini. Kami khawatir warga di bawah, mengira bahwa proyek pipanisasi itu telah mendapatkan izin dan disetujui oleh warga Leuwiliang yang merupakan kampung tempat hulu Sungai Citarik itu berada,” ujarnya.
Padahal warga Kampung Leuwiliang sama sekali tidak pernah memberikan izin atau menerima pembangunan bendungan dan pipanisasi itu. Dengan dalih apapun, apalagi untuk kepentingan pengelola TPSA Leugoknangka Kecamatan Nagreg yang lokasinya sangat jauh dari kampungnya.