Berita  

Warga Desa Mekarbakti Sumedang Minta Transparansi dalam Pembangunan Tower BTS

SUMEDANG – Warga Dusun Lebakbitung, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menyampaikan apresiasi sekaligus permintaan penanganan yang transparan dan adil terhadap pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) yang tengah berlangsung di wilayah mereka.

Melalui surat resmi bernomor 05/hon-warga.ke.2/VI/2025 tertanggal 14 Juni 2025, yang ditandatangani oleh penasihat hukum warga, Haerul Apandi, S.H., warga menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang. Surat tersebut berisi beberapa poin penting terkait sikap warga terhadap pembangunan tower BTS tersebut.

Warga mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam merespons aduan masyarakat, khususnya kepada Kepala Bidang Penegakan Perda, Yan Mahal Rizzal, S.H., M.H., yang dinilai humanis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Langkah cepat Satpol PP menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat secara tanggap dan bertanggung jawab,” ujar Haerul Apandi dalam pernyataannya, Senin 16 Juni 2025.

Namun demikian, warga juga menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah yang adil serta mengedepankan norma sosial dan nilai-nilai kemasyarakatan. Mereka meminta agar proses penyelesaian perizinan pembangunan BTS dilakukan dengan melibatkan masyarakat, terutama yang terdampak langsung, agar hak-hak dasar warga seperti kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan tidak diabaikan.

Ini Baca Juga :  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Dekat Jembatan Pasifik Sumedang

Warga menyatakan tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha atau investasi, namun ingin memastikan bahwa pembangunan tidak merugikan hak hidup mereka yang dilindungi oleh konstitusi, peraturan daerah, serta standar kesehatan internasional seperti yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).

“Penolakan warga jangan dimaknai sebagai penghambat investasi, melainkan sebagai wujud perlindungan terhadap hak hidup yang layak,” tegas Haerul.

Surat keberatan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Sumedang, Ketua DPRD, Camat Pamulihan, Kepala Desa Mekarbakti, serta insan pers dan media lokal, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Ini Baca Juga :  Usai Kecelakaan Maut di Subang, Ini Aturan Terbaru Soal Study Tour Pelajar di Bandung

Warga berharap persoalan pembangunan BTS ini dapat diselesaikan secara bijak dengan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap aspirasi masyarakat terdampak.