Berita  

Wamendagri Apresiasi Reformasi Digital Sumedang, Dinilai Jadi Rujukan Nasional

Foto: Wamendagri Akhmad Wiyagus (Istimewa)

SUMEDANG – Kabupaten Sumedang kembali mendapat perhatian pemerintah pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menilai Sumedang sebagai salah satu daerah terdepan dalam penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penilaian tersebut disampaikan Akhmad Wiyagus saat menjadi narasumber dalam kegiatan Reform Corner Reformasi Birokrasi yang Berdampak Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Jumat (19/12/2025).

Pada kesempatan itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa kegiatan Reform Corner merupakan komitmen Pemkab Sumedang dalam mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN). Forum ini digelar secara rutin sebagai ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas ASN agar mampu menjawab tantangan pemerintahan modern.

Ini Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Pemda Sumedang bersama Bea Cukai Bandung Gandeng Kelompok Informasi Masyarakat

“Reform Corner kami hadirkan sebagai ruang diskusi dan penguatan kompetensi ASN, agar reformasi birokrasi tidak berhenti pada administrasi, tetapi melahirkan solusi nyata dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Dony.

Ia menegaskan, reformasi birokrasi harus berorientasi pada hasil dan dampak. Keberhasilan tidak cukup diukur dari serapan anggaran atau kelengkapan laporan, melainkan sejauh mana kebijakan dan program mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan transformasi digital yang telah diterapkan Pemkab Sumedang, salah satunya melalui platform layanan pemerintahan berbasis WhatsApp, WA KEPO. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi dan memantau kinerja pemerintahan secara terbuka sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Ini Baca Juga :  Angkat Potensi Pangan Lokal, PDIP Kabupaten Bandung Gelar Lomba Memasak

Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus mengapresiasi keberanian Sumedang dalam membuka tata kelola pemerintahan kepada publik melalui sistem digital. Menurutnya, langkah tersebut tidak mudah dilakukan tanpa komitmen kuat dari kepala daerah.

“Sumedang menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bisa dijalankan secara progresif dan transparan. Ini bukan hanya inovasi, tapi juga keberanian kepemimpinan,” kata Akhmad.

Ia bahkan menyebut Sumedang layak menjadi contoh bagi daerah lain. Ke depan, Kemendagri berencana mengajak sejumlah kepala daerah dari Kalimantan dan Sulawesi untuk melihat langsung praktik digitalisasi dan transparansi pemerintahan yang diterapkan di Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Divonis TBC-RO, IRT di Sumedang Ini Masih Tak Menyangka Atas Kondisi yang Dialaminya

Akhmad menegaskan, reformasi birokrasi merupakan amanat undang-undang dan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Arah kebijakan reformasi di daerah, lanjutnya, harus sejalan dengan program pemerintah pusat, termasuk Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045.

“Reformasi birokrasi bukan beban administratif, melainkan kebutuhan daerah. Evaluasi kinerja pembangunan pun harus mencerminkan sejauh mana reformasi itu didukung pendanaan dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.