Ujungjaya Jadi Pusat Kegiatan Perkotaan Kawasan BUTOM GEDE

INISUMEDANG.COMUjungjaya salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Sumedang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Majalengka. Dimana dalam revisi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2018 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang untuk Tahun 2018-2038 Ujungjaya merupakan salah satu kawasan industri yang akan dikembangkan.

Kecamatan Ujungjaya dengan luas kurang lebih 8.692 hektar, yang terbagi menjadi 9 desa dan 7 Desa akan dijadikan Pusat Kegiatan Perkotaan Kawasan BUTOM GEDE yaitu Desa Cibuluh, Cipelang, Keboncau, Palabuan, Sakurjaya, Sukamulya dan Ujungjaya. Sedangkan untuk pengembangan Kawasan Industri dengan luas kurang lebih 1.523 hektar.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang, melalui bidang tata ruang pada tanggal Senin 26 Agustus 2019 melaksanakan pembahasan laporan pendahuluan untuk rencana detail tata ruang Kecamatan Ujungjaya yang didalamnya termuat materi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan kajian lingkungan hidup strategis untuk RDTR Kecamatan Ujungjaya.

“Latar belakang dari pelaksanaan revisi rencana detail tata ruang Kecamatan Ujungjaya adalah berlakunya Perda nomor 4 tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Sumedang 2018 – 2038. Kecamatan Ujungjaya merupakan salah satu kawasan industri yang akan dikembangkan sesuai dengan amanat turan daerah tentang RTRW pengembangan kawasan Butom Gede (Buahdua Ujungjaya Tomo dan Jatigede),” kata Kepala Seksi Perencanaan Ruang pada Bidang Tataruang Dinas PUPR Herdis Kusuma Sumantri.

Ini Baca Juga :  UMKM Naik Kelas Kerja Bareng STIE SAS dan BJB Syariah Sumedang

Dikatakan Herdis, di dalam perencanaan pengembangan di Ujungjaya menurut rencana tata ruang wilayah kabupaten Sumedang pusat pertumbuhan ujung jaya berada di 7 desa yaitu Desa Cibuluh Cipelang, Kebon cau, Sakurjaya Sukamulya dan Ujungjaya.

“Dari hasil pembahasan laporan pendahuluan diperoleh informasi dari para kepala desa mengenai kondisi faktual di lapangan di antaranya prosentase kawasan industri di masing-masing desa agar bisa diperoleh dari hasil analisa selanjutnya daerah rawan banjir agar didentifikasi dipetakan dan dibuat alternatif perumusan untuk mengurangi dampak beberapa rencana pengembangan seperti rencana asrama haji kemudian stadion sepakbola juga diinformasikan di dalam forum oleh para kepala desa,”ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Ridwan Kamil Pastikan Tol Cisumdawu Bisa Digunakan Arus Mudik Lebaran 2023

Ia melanjutkan, dari sisi eksternal pengembangan di kawasan kecamatan Ujungjaya harus dapat menangkap rencana pengembangan regional seperti Aerocity Kertajati dan juga kawasan ekonomi khusus Segitiga Rebana atau Cirebon Patimban Kertajati .

“kesimpulan sementara pengembangan di ujung jaya harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, jasa ekosistem, ketangguhan ke aneka ragaman hayati, perubahan iklim, pemanfaatan sumber daya alam serta kondisi sosial ekonomi masyarakat yang didominasi oleh sektor pertanian sehingga ketika perubahan kawasan menjadi industri dapat optimal dalam perkembangannya,”Jelasnya.**

Dadi Supriadi : Koran Sumedang