Berita  

Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Ramadan, Sunah Atau Haram? Simak Ulasannya

Tradisi Ziarah Kubur
Ziarah kubur (Foto: Net)

INISUMEDANG.COM – Bulan suci Ramadan, adalah bulan yang ditunggu-tunggu bagi umat muslim. Sebelum jatuh tanggal 1 puasa, ada tradisi yang dilakukan masyarakat khususnya tatar Sunda. Selain makan bersama (ngaliwet) juga ada mandi di sungai atau mandi sunat. Setelah mandi sunat, biasanya masyarakat pergi ke pemakaman untuk melaksanakan tradisi ziarah kubur.

Lalu, bagaimana kah hukum ziarah kubur menjelang Ramadan, apakah sunah atau haram? Simak ulasannya.

Diantara tradisi menjelang bulan Ramadan (akhir Sya’ban) adalah ziarah kubur. Sebagian mengistilahkan tradisi ini sebagai arwahan, nyekar (sekitar Jawa Tengah), kosar (sekitar JawaTimur), munggahan (sekitar tatar Sunda) dan lain sebagainya. Bagi sebagian orang, hal ini menjadi semacam kewajiban yang bila ditinggalkan serasa ada yang kurang dalam melangkahkan kaki menyongsong puasa Ramadhan.

Ini Baca Juga :  Kehadiran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Picu Nilai Investasi di Kabupaten Bandung

Pada masa awal-awal Islam, Rasulullah saw memang pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah. Serta kondisi sosiologis masyarakat Arab masa itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan.

Rasulullah saw mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdoa. Akan tetapi bersama berjalannya waktu, alasan ini semakin tidak kontekstual dan Rasulullah pun memperbolehkan berziarah kubur. Demikian keterangan Rasulullah saw yang bisa kita temukan dalam Sunan Turmudzi no 973.

Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah). (HR Hakim).   

Ini Baca Juga :  Kolaborasi Dishut Jabar dan Relawan Lingkungan, 1000 Pohon Ditanam di Cimanggung Sumedang

Tujuan Tradisi Ziarah Kubur atau Nyekar

Tradisi ziarah kubur atau nyekar, merupakan salah satu aktivitas yang selalu dilakukan umat islam sebelum menyambut bulan Ramadhan.

Tradisi tersebut dilakukan beberapa hari sebelum bulan Ramadan tiba (akhir Sya’ban) dengan tujuan untuk mengunjungi, mendo’akan dan mengenang kerabat yang telah meninggal dunia. 

Tidak hanya itu, adapun manfaat dari ziarah kubur atau nyekar sebagai pengingat kematian kepada kita dan memahami silsilah keluarga. Ziarah kubur atau nyekar ini menjadikan hal yang lumrah untuk dilakukan sebab telah menjadi suatu anjuran yang disunahkan. Adapun adab ziarah kubur yang perlu kita ketahui, seperti: 

Ini Baca Juga :  Jelang Ramadhan 2023, Polisi Bagikan Sembako untuk Lansia di Baleendah
  1. Berwudhu
  2. Mengucapkan salam
  3. Membaca surat pendek 
  4. Membaca doa ziarah kubur
  5. Tidak melakukan hal yang dilarang, seperti: 
  • Duduk diatas kuburan
  • Memohon bantuan dan pertolongan kepada jenazah
  • Melakukan thawaf sekeliling kuburan ataupun kegiatan lain dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT
  • Berkata tidak sopan

Selanjutnya, hal ini dibatalkan (manshukh) oleh Rasulullah SAW lalu dijadikan suatu anjuran yang disunahkan. Salah satu hikmahnya adalah mengingatkan kita kepada orang tercinta yang telah menghadap Tuhan.

Dengan mengingat kematian, seseorang menjadi lebih waspada dalam menjalankan hidupnya dan tidak mudah terbelenggu dalam gaya kehidupan yang tidak baik.