BANDUNG – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Iwan Hermawan mempertanyakan terkait realisasi anggaran kepemudaan cukup besar yang telah dikucurkan di APBD.
Lebih jauh, lanjut Politisi dari Fraksi PKS itu memandang, hingga kini program pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Kota Kembang belum prioritas.
“Program kepemudaan ini ada di Dispora juga, jika dilihat dari anggaran pemuda di Kota Bandung, sekitar Rp18 miliar, termasuk hibah. Angka ini besar dari sisi APBD Rp7 triliun,” ungkap Iwan.
Iwan mengatakan pemberdayaan pemuda telah diatur dalam UU nomor 40 Tahun 2009 bahwa pelayanan pemerintah kepada pemuda adalah terkait pemberdayaan dan pengembangan.
“Peningkatan pemberdayaan potensi pemuda belum tercapai dan perlu penyadaran sejak dini. Meningkatkan potensi pemuda terutama di bidang wirausahaan dari negara untuk pemuda,” tuturnya.
Tahun 2023, lanjut Iwan, konon angkatan muda mencapai 40-46 persen. Tapi sebagai sumbangsih anak muda jika tidak berkembang ini potensi yang disebutkan di UUD belum terjadi.
“Maka PR ini masih banyak. Sehingga tugasnya itu hanya untuk penyadaran kepada anak muda. Yang diharapkan dari pemuda ini sama pada saat tahun 90an berkumpul dan membicarakan bangsanya,” kata Iwan.
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD, potensi pemuda dalam UUD tersebut juga masih belum tercapai, karena pada perkembangan pemuda, jika dilihat dari hari ini sangat berbeda.
“Di era kemerdekaan, 1928 akhirnya mengikrarkan sumpah pemuda rata-rata di bawah 30 tahun. Tapi hari ini yang memegang pemerintahan masih dominasi itu lansia,” ujar Iwan.