SUMEDANG – Kabar membanggakan datang dari dunia kebudayaan Sumedang. Tari Cikeruh, kesenian tradisional khas daerah ini, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Dengan penetapan ini, deretan karya budaya asal Sumedang kembali bertambah dan memperkuat posisi daerah tersebut sebagai salah satu pusat kebudayaan Jawa Barat.
Penetapan Tari Cikeruh sebagai WBTb diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama tim WBTb Jabar pada Kamis (9/1/2025). Keputusan ini diambil setelah melalui proses sidang dan verifikasi oleh tim ahli Kementerian Kebudayaan RI.
Atas hal itu, Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyampaikan apresiasi tinggi atas penghargaan tersebut.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada para seniman, tokoh masyarakat, dan pegiat budaya yang telah menjaga tradisi serta melestarikan Tari Cikeruh hingga kini,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Fajar juga secara khusus memberikan penghargaan kepada Kang Uus Kuswendi, praktisi sekaligus pelestari seni Tari Cikeruh, serta Kabid Kebudayaan Disparbudpora Sumedang, Moh. Budi Akbar, atas dedikasi mereka dalam memperjuangkan pengakuan ini.
Fajar berharap, penetapan Tari Cikeruh sebagai WBTb dapat menjadi motivasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih mencintai dan melestarikan budaya daerahnya.
“Saya berharap Tari Cikeruh kelak bisa diajukan sebagai warisan dunia ke UNESCO. Karena selain Tarawangsa, Tari Cikeruh juga merupakan identitas budaya yang sangat dibanggakan masyarakat Sumedang,” ungkapnya.
Menurutnya, status WBTb bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga bagian dari jati diri masyarakat Sumedang yang masih terjaga hingga kini.
“Sumedang memiliki kekayaan budaya yang begitu beragam dan hidup di tengah masyarakat adat. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus ikut menjaga keberlanjutan warisan ini,” katanya.
Fajar menegaskan bahwa Pemkab Sumedang berkomitmen menjaga dan melestarikan warisan leluhur agar tetap dikenal dan dinikmati generasi penerus.
“Ini bukan hanya soal status penetapan, tetapi tentang bagaimana menanamkan kebanggaan terhadap warisan budaya di hati masyarakat,” tandasnya.