SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang sedang dalam proses pengajuan izin penggunaan lahan di kawasan hutan kepada Kementerian Kehutanan untuk relokasi Jalan Cisumur-Cinanggerang yang merupakan akses utama menuju Surian.
Langkah ini diambil karena jalan yang ada saat ini kerap mengalami ambles akibat pergerakan tanah yang tinggi.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyatakan, relokasi jalan diperlukan untuk memastikan akses transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Surian.
“Jalan direlokasi lagi ke jalan yang lama namun diubah trasenya dengan belokan ke lahan Perhutani. Saat ini Pemda sedang berproses mengajukan izin penggunaan lahan di kawasan hutan untuk jalan ke Kementerian Kehutanan,” kata Bupati Dony saat meninjau langsung kondisi jalan di Blok Haurpapak, Surian, kemarin Rabu, 10 September 2025.
Menurut Dony, jalan yang ambles ini sebelumnya telah mengalami perbaikan beberapa kali sejak tahun 2019.
Namun kondisi tanah yang terus bergerak, sambung Dony, membuat jalan kembali ambles pada tahun 2022. Relokasi jalan diharapkan menjadi solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini.
“Kalau izinnya keluar langsung dikerjakan pembangunan jalan baru ini. Mudah-mudahan jalur ini awet, kuat, dan tidak ambles lagi, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan lancar,” tutur Dony.
Selain itu, tambah Dony, Pemkab Sumedang juga berencana melakukan pelapisan pengerasan jalan (lapen) di Surian pada bulan Oktober mendatang.
Tahun 2025 ini, tambah Dony, ada empat segmen jalan prioritas perbaikan di Kecamatan Surian, yaitu di Desa Surian, Desa Tanjung, Desa Nanggerang, dan Desa Tanjungwangi.
“Ini adalah komitmen kami untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Kecamatan Surian demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dony.