Umat muslim tentu paham bahwa sujud adalah salah satu gerakan salat, namun juga bisa dilakukan dalam berbagai momen untuk menunjukkan rasa syukur. Karena gerakan ini sangat sakral, maka memahami makna, hukum, serta tata caranya adalah hal penting untuk dipahami.
Untuk memahami gerakan ini lebih lanjut, maka silakan simak uraian lengkap melalui penjelasan di bawah!
Pengertian Sujud

Deskripsi: beberapa orang perempuan sedang bersujud
Pada dasarnya, sujud adalah sebuah gerakan salat yang wajib dikerjakan. Menurut KBBI, gerakan ini merupakan ungkapan hormat melalui gerakan berlutut serta kepala menunduk. Sehingga, gerakan tersebut adalah untuk menyembah dan memberikan hormat kepada Allah Swt.
Hal ini juga diperkuat melalui sabda Rasulullah saw. yang disampaikan ke Tsauban r.a. dan diriwayatkan oleh Muslim.
Sabda tersebut bunyinya “Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak salat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.”
Hukum Bacaan Sujud

Deskripsi: seorang laki-laki sedang bersujud di masjid
Beberapa ulama yang berada di mazhab Al-Malikiyah, Al-Hanafiyah, serta Asy-Syafi’iyah telah menjelaskan mengenai hukum bacaan saat mengerjakan sujud.
Mereka beranggapan lafaz tasbih, takbir, serta doa sujud merupakan sunah, di mana jika melewatkan bacaannya secara sengaja ataupun tidak, maka ibadah masih tetap sah.
Hal itu juga diperkuat oleh Rasulullah yang telah memberikan ajaran mengenai tata laksana gerakan ini dengan benar, namun tidak menyampaikan mengenai harus tidaknya membaca bacaan tersebut.
Sedangkan pada mazhab Al-Hanafiyah, bacaan ketika sujud dianggap wajib, di mana jika melewatkan bacaan ini dengan sadar, maka salatmya batal. Sedangkan apabila melewatkan bacaan akibat lupa, salatnya sah lalu disunahkan mengerjakan sujud sahwi.
Macam-Macam Sujud

Deskripsi: seorang laki-laki sedang bersujud
Setidaknya terdapat tiga jenis sujud yang perlu diketahui. Penjelasan macam-macam sujud dan bacaannya adalah:
1. Sujud Tilawah
Sujud tilawah berasal dari dua kata (sujud dan tilawah), di mana tilawah adalah membaca Al-Qur’an. Jadi, jenis pertama yang juga disebut sujud bacaan dilakukan ketika seseorang telah selesai membaca Al-Qur’an yang berupa ayat sajdah.
Beberapa ayat sajdah dalam kitab suci ini adalah As-Sajdah, Al-Hajj, Fussilat, Ar-Ra’d, Maryam, Al-A’raf, Al-Furqan, Al-Alaq, An-Najm, Al-Insyiqaq, An-Nahl, An-Naml, dan Al-Isra’.
Bacaan dari sujud ini dilansir dari HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi, dan Nasa’i yaitu, “Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
Arti bacaan ini adalah “Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta,”
Untuk tata cara sujud yang berhukum sunnah ini tergantung pada dua kondisi, yaitu di dalam salat dan di luar salat.
- Di Dalam Salat
Apabila mengerjakan salat seorang diri lalu membaca ayat sajdah itu, maka disarankan segera langsung melakukan sujudnya. Setelah selesai, silakan balik ke posisi salat awal dan mengerjakan ibadah seperti biasa.
Sementara apabila berada di salat jamaah, silakan ikuti imam saja. Ketika iman mengerjakannya, jamaah wajib ikut, begitu juga sebaliknya.
- Di Luar Salat
Apabila melantunkan ataupun mendengar ayatnya saat tidak salat, silakan lakukan takbir lalu mengerjakan sujud ini sekali. Takbirlah satu kali lagi seusai mengerjakan sujud tersebut. Namun, Anda juga dapat segera saja melakukannya tanpa perlu takbir lebih dulu.
2. Sujud Syukur
Jenis kedua ini mungkin lebih familiar bagi banyak orang, karena dilakukan ketika memperoleh berkah dari Allah Swt. sekaligus menjadi bentuk terima kasih pada Sang Pencipta. Mirip dengan sujud sahwi, hukumnya pun sunnah.
Ketika melakukannya, maka bacaan yang harus Anda lantunkan adalah “sajada wajhiya lil ladzī khalaqahū wa shawwarahū wa syaqqa sam‘ahū wa basharahū bi haulihī wa quwwatihī fa tabārakallāhu ahsanul khāliqīna.”
Artinya, “Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta.”
Di sisi lain, langkah dalam mengerjakan gerakan bersyukur tersebut yaitu:
- Membersihkan diri lalu berwudu.
- Mengarah ke kiblat dengan aurat yang telah tertutup.
- Takbir sembari membaca niat “Nawaitu sujudas syukri sunnatan lillaahi ta’aala” (Aku berniat untuk melakukan sujud syukur sunnah karena Allah ta’ala”.
- Lakukan sujud dengan mengucapkan doanya.
- Duduk di antara dua sujud (tidak menyebutkan tasyahud), lalu salam.
3. Sujud Sahwi
Terakhir, ada sujud sahwi yang sebaiknya dikerjakan oleh orang yang lupa maupun ragu mengenai bacaan maupun gerakan salatnya. Tujuannya adalah sebagai upaya agar salat ini tetap sah.
Terdapat dua perbedaan pendapat para ulama mengenai hukumnya, yaitu sunah dan wajib. Namun yang lebih kuat sekaligus menenteramkan hati adalah mengenai pendapat bahwa hukumnya wajib.
Waktu melakukannya bisa sebelum ataupun sesudah Anda melakukan salam, tapi sebaiknya sesuaikan dengan penyebab terjadinya sujud. Apabila muncul keraguan ini sebelum mengerjakan salam, maka lakukan sebelum salam, begitu pun sebaliknya.
Tata caranya bisa dilakukan seperti langkah di bawah:
- Seusai tahiyat akhir, langsung sujud dan membaca “Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw” (Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa).
- Bangun dengan mengucapkan takbir dan duduk sejenak.
- Takbir lagi dan sujud membaca doa yang sama.
- Duduk dan salam.
Dengan penjelasan di atas, maka ketika Anda menghadapi salah satu kondisi yang menyarankan sujud tersebut, ke depannya silakan langsung diterapkan agar lebih afdal.
Referensi: