Songsong Era Digital, IPDN Genjot Pelayanan Pemerintahan Berbasis Elektronik

INISUMEDANG.COM – Upaya mendukung program pemerintah dalam rangka Transformasi Digitalisasi Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar seminar nasional dalam rangka Dies Natalis IPDN Ke-68 di Balairung Rudini IPDN Kampus Jatinangor, Kamis (7/3/2024).

Dengan Tema ‘Percepatan Pelayanan Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Rangka Transformasi Digitalisasi Pemerintahan’ diangkat selaras dengan program pemerintah yang selalu digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Acara seminar dihadiri oleh kurang lebih 3.672 peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring.

Rektor IPDN Prof Dr. Hadi Prabowo MM mengatakan digitalisasi pada saat ini merupakan kebutuhan masyarakat. Informasi dan isu-isu hangat terkait pelayanan pemerintahan berbasis elektronik diangkat menjadi tema diskusi pada Seminar Nasional dalam rangka Dies Natalis IPDN Ke-68.

“Masyarakat perlu pelayanan yang cepat dengan tetap dilandasi norma-norma dan etika yang tinggi. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah yang kini terus menggelorakan sistem pelayanan berbasis elektronik,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Himpunan Mahasiswa PGSD Penjas UPI Sumedang Selenggarakan Festival Gerak

Masih menurutnya, pada tahun 2022 capaian pelaksanaan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Indonesia masih mencapai angka 2,34% atau dinilai cukup. Pelaksanaan SPBE ini dirasa belum maksimal, masih terdapat beberapa permasalahan.

“Salah satunya yakni belum adanya grand design pemerintahan transformasi digital nasional yang didalamnya terdapat transformasi regulasi, transformasi kelembagaan, transformasi pencapaian tahapan atau road map, transformasi penyiapan literasi publik, transformasi infrastruktur. Inilah yang nantinya dapat kita diskusikan dalam seminar ini,” ujar Hadi.

Tak hanya permasalahan di atas, transformasi digitalisasi pun masih terbentur dengan tidak sampainya akses digitalisasi di daerah-daerah terpencil. “Perkembangan digitalisasi sejak 2001 di Indonesia hanya sebatas mengubah dokumen yang tadinya kertas menjadi dokumen digital namun tidak ada korelasinya dengan tata kelola pemerintahan manual menjadi digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat masih terasa berbelit-belit dan lamban, belum lagi susahnya akses digitalisasi yang didapat oleh masyarakat di daerah terpencil,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Ratusan Anak TK se Tanjungsari dan Sukasari Ikuti Manasik Haji

Menurut Nanik Murwanti, digitalisasi merupakan faktor kunci untuk mewujudkan jalan tol pelayanan, Transformasi digital akan menjadi fondasi untuk mempercepat pembangunan. Selain itu, urgensi penyelenggaraan SPBE adalah untuk memudahkan warga mengakses layanan publik, menaikan indeks persepsi korupsi dan tingkat kemudahan berbisnis dan indeks penegakan hukum.

“Jadi bisa dikatakan bahwa SPBE yang baik akan berdampak positif pula kepada indeks pembangunan, indeks persepsi korupsi, indeks penegakan hukum dan tingkat kemudahaan berusaha,” ujarnya.

Ia berharap praja IPDN sebagai calon ASN nantinya dapat menjadi engine yang mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik.

Sedangkan dalam kacamata keamanan penerapan SPBE, Sulistyo mengatakan bahwa BSSN telah memberikan layanan sertifikasi elektronik yang diberikan ke-9 instansi pemerintah.

Ini Baca Juga :  Universitas & Creative City

“Penanggungjawab aplikasi SPBE prioritas yang paling banyak dipegang oleh Kementerian Keuangan sedangkan Kementerian Dalam Negeri menduduki peringkat keempat. Pada tahun 2023 sebanyak 55,62% sektor administrasi pemerintahan diberikan notifikasi oleh BSSN, artinya sektor ini rentan terhadap ancaman siber. Salah satu ancaman siber disebabkan oleh lisensi yang telah habis, pemakaian software bajakan”, ujarnya.

Peningkatan keamanan dalam SPBE dilakukan melalui aspek People (SDM terlatih), Process (pelaksanaan) dan pemanfaatan teknologi.

“Kemendagri siap mendukung implementasi SPBE dan percepatan transformasi digital, implementasinya di antaranya melalui SIAK terpusat. SIAK menjadi layanan digital dasar untuk aplikasi SPBE prioritas. Kini Dukcapil telah dan akan terus aktif berdiskusi dengan Kemenkominfo dan Kemenpan RB untuk mendukung implementasi SPBE dan percepatan transformasi digital,” ujar Handayani Ningrum.