“Untuk mengikuti seleksi P3K, jelas di aturan yaitu minimal D3, lalu mau dikemanakan 2000 lebih lulusan SMA, SMP dan SD yang sudah mengabdi puluhan tahun. seperti itu endingnya? apa membuat aturan keputusan tersebut tidak turun dulu ke lapangan,”
“Puluhan tahun lulusan SMA, SMP dan SD kurang lebih 2000 telah mengabdi, ada yang menjadi kebersihan di dinas dan sekolah, ada yang menjadi tenaga teknis itu tidak sebentar, puluhan tahun, dengan bayaran berapa?, apa menuntut untuk di bayar lebih, kan tidak, puluhan tahun, sekarang harus kandas begitu saja, dimana nurani dimana kebijakan,” Kata Iman mengakhiri.