INIUMEDANG.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akhirnya merampungkan hasil penelitiannya terkait Gempa Bumi yang mengguncang Kabupaten Sumedang di akhir Tahun 2023, tepatnya 31 Desember 2023 dan awal tahun 2024.
BMKG mencatat sebanyak 22 kali gempa bumi terjadi di Sumedang dengan kekuatan terbesarnya 4,8 magnitudo.
Hasil penelitian itu, dituangkan BMKG dalam bentuk dokumen, sedangkan gempa yang mengguncang Sumedang itu dinamakan dengan Sesar Sumedang.
Dokumen Gempa dan Penamaan Sesar Sumedang diserahkan langsung oleh Plt. Deputi Geofisika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Hanif Andi Nugraha dan diterima langsung Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman di Gedung Negara, Jumat ( 23/2/2024).
Hadir dalam kesempatan itu Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan.
Herman mengatakan, pertemuan ini membahas hasil kajian kerentanan mikrozonasi pasca gempa bumi yang terjadi menjelang awal Tahun 2024 lalu dengan kekuatan 4,8 magnitudo.
“Jadi hasil kajian kerentanan seismik, yang dilakukan BMKG telah disimpulkan bahwa ini adalah sesar tersendiri, namanya Sesar Sumedang,” kata Herman.
Berdasarkan hasil kajian BMKG itu, lanjut Herman, tentu menjadi masukan bagi Pemda Sumedang untuk kemudian melakukan revisi terhasap Perda tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW).
“Mitigasi bencana gempa belum masuk dalam RTRW kita, dengan hasil kajian kerentanan seismik ini tentu ada perubahan-perubahan yang akan disesuaikan secara proporsional,” kata Herman.
Herman menyampaikan, hasil kajian BMKG juga akan menjadi masukan untuk latar belakang studi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Kita juga turunkan lagi sampai ke rencana turunan dan kebijakan teknis. Misalnya untuk perizinan, tentu akan ada perbaikan dan perubahan disesuaikan dengan izin-izin. Seperti membangun rumah, pabrik dan sebagainya harus mengantisipasi terkait dengan bencana gempa,” tegas Herman.
Sementara menurut Plt. Deputi Geofisika BMKG Hanif Andi Nugraha bahwa, berdasarkan hasil survei mikrotremor yang menghasilkan nilai frekwensi resonansi medium tanah, diperoleh distribusi nilai frekwensi resonansi yang bervariasi untuk wilayah Kabupaten Sumedang yaitu antara 1,2 Hz sampai dengan 13, 552 Hz.
“Atas hasil kajian ini, kami merekomendasikan untuk digunakan sebagai bahan evaluasi RTRW Kabupaten Sumedang dengan mempertimbangkan peta zona bahaya gempa bumi serta pelamparan sesar aktif,” ucapnya.
Hanif juga menyampaikan, diperlukannya evaluasi terhadap penerapan aturan bangunan tahan gempa yang menyesuaikan dengan peta bahaya gempa bumi.
“Diperlukan pula survei mirozonasi lanjutan untuk keseluruhan wilayah Kabupaten Sumedang serta untuk mendapatkan hasil yang lebih detail untuk mendukung Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” tandasnya.