SUMEDANG – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan peran pentingnya sebagai penyangga perlindungan sosial bagi pekerja. Dimana sepanjang Januari hingga Desember 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat klaim dengan total nilai mencapai Rp227.867.327.465 kepada 26.355 pekerja di wilayah Sumedang.
Angka tersebut menjadi gambaran nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan keluarga saat menghadapi risiko, musibah, hingga memasuki masa pensiun.
Dari total klaim yang dibayarkan, Jaminan Hari Tua (JHT) masih menjadi program dengan jumlah klaim paling dominan, dengan rincian pembayaran klaim sepanjang 2025 yaitu, JHT sebanyak 20.190 kasus, dengan total Rp187.178.399.480, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja): 4.730 kasus, total Rp15.197.109.405, JKM (Jaminan Kematian): 798 kasus, total Rp20.259.500.000
JP (Jaminan Pensiun): 256 kasus, total Rp3.705.818.580
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa pendidikan bagi anak peserta sebagai bagian dari manfaat perlindungan keluarga. Sepanjang 2025, beasiswa diberikan kepada 381 penerima dengan total nilai Rp1.526.500.000.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Haryani Rotua Melasari, menegaskan bahwa penyaluran manfaat klaim tersebut merupakan bentuk konkret negara hadir melindungi pekerja.
“Penyaluran manfaat klaim sepanjang tahun 2025 merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja dan keluarganya. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir saat pekerja aktif bekerja, tetapi juga saat mereka menghadapi risiko, memasuki masa pensiun, bahkan ketika keluarga membutuhkan perlindungan,” ujarnya.
Haryani juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kualitas layanan agar proses klaim makin cepat dan mudah.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat, serta mendorong seluruh pekerja baik formal maupun informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera,” tambahnya.
Ke depan, tambah Haryani,
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan kepesertaan agar manfaat perlindungan sosial ini bisa dirasakan lebih merata, termasuk bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.






