Semasa Kampanye, Bawaslu Temukan 355 Dugaan Pelanggaran Konten Internet

Foto: Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (Istimewa)

INISUMEDANG.COM – Semasa kampanye sejak 28 november 2023 sampai 10 Februari 2024, Bawaslu RI menemukan sedikitnya 355 konten internet yang diduga melanggar aturan Pemilu seperti hoax dan ujaran kebencian.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan temuan hoaks Pemilu dan potensi hoaks, jelang pemungutan suara 14 Februari 2024 berdasarkan penelusuran tim pengawasan siber Bawaslu dan Panwaslu LN terhadap pelanggaran konten.

“355 temuan ini, berdasarkan analisis oleh tim pengawasan siber terhadap konten yang diduga melanggar atau tidak. Kebanyakan di platfom media sosial,” kata Lolly dalam siaran pers yang diterima media inisumedang, Selasa (13/2/2024).

Ini Baca Juga :  Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung Mulai Siapkan Sentra Gakkumdu

Dia menerangkan, temuan tersebut dibagi beberapa kategori. Lolly mencontohkan, berdasarkan platform, dari 355 konten yang sudah diawasi, ditemukan platform facebook (FB), sebanyak 33,2 % dan platform youtube, yaitu 0,6 %.

“Ini membuktikan, platform FB, platform dengan isi konten paling banyak tentang pelanggaran pemilu dibanding youtube,” ucapnya.

Lolly menambahkan, berdasarkan jenis sasaran siber paling banyak, serangan siber paling banyak, menyasar kepada Paslon capres/cawapres 02 dengan 45%. Paslon capres/cawapres 01 sebesar 33% dan paslon 03 18%.

Pada saat itu pula, Lolly turut memprediksi, bahwa hoaks jelang pemungutan suara akan meningkat. Sehingga dia meminta kepada jajaran Bawaslu, untuk lebih meningkatkan intensitas pencegahan dan pengawasan siber agar lebih maksimal.

Ini Baca Juga :  Daftarkan 55 Bacaleg, PKB Kabupaten Bandung Bidik 15 Kursi DPRD

“Kolaborasi dengan platform digital juga dilakukan dengan intens,” pesannya.

Sementara Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Disinformasi Pemilu yang berisikan 20 organisasi masyarakat sipil dan peneliti independen yang peduli pada penanganan gangguan informasi untuk mengawal pemilu damai 2024 juga melakukan monitoring media sosial.

Dalam evaluasinya, koalisi ini yang diwakilkan Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho menyebutkan, ada beberapa temuan terkait penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian terkait pemilu. “Dari banyaknya disinformasi yang beredar, platform Youtube menjadi tempat ditemukan disinformasi terbanyak, yakni 44.6 persen. Disinformasi juga ditemukan di Facebook (34.4 persen), Tiktok (9.3 persen), Twitter atau X (8 persen), Whatsapp (1.5 persen), dan Instagram (1.4 persen),” tuturnya.