INISUMEDANG.COM– Kecamatan Tanjungsari adalah salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Jatinangor di barat daya, Kecamatan Cimanggung di selatan, Kecamatan Pamulihan di timur, Kecamatan Sukasari di barat laut serta wilayah kecamatan Rancakalong sebelah utara.
Sebelum pemekaran, wilayah Sukasari dan sebagian wilayah Pamulihan adalah bagian dari Kecamatan Tanjungsari. Bahkan, Kecamatan Cikeruh (Sekarang Jatinangor, dan Cimanggung) masuk wilayah Tanjungsari, yang pada zaman penjajahan Belanda disebut Kewedanaan (setingkat Koordinator Kecamatan, tetapi masih berada di bawah Kabupaten Sumedang).
Menurut sumber dari buku-buku sejarah dan artikel Belanda di Google Search, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, pernah menjadi Ibu Kota Kabupaten Parakan Muncang yang pernah ada sampai tahun 1811. Namun Kabupaten Parakan Muncang dibubarkan ketika Pulau Jawa dipimpin Gubernur Jenderal Sir Thomas Stamford Bingley Raffles tahun 1811-1816.
Pada saat itu, Pulau Jawa sedang berganti menjadi koloni Inggris yang mengambilalih koloni Belanda akibat perang Napoleon di Eropa (1803-1815).
“Dulu Kewedanaan, memang membawahi 4 Kecamatan, Cikeruh, Cimanggung, dan Rancakalong,” ujar Endang Hidayat tokoh masyarakat Tanjungsari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dikutip dari sejumlah suratkabar dan buku yang tersimpan di Koninklijke Bibliotheek Belanda,
Jejak-jejak Kabupaten Parakanmuncang dengan rajanya Rd Tanubaya adalah ibukotanya di Kecamatan Tanjungsari Sumedang dan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung).
Di perbatasan Bandung dan Sumedang, sampai kini ada kawasan bernama Parakanmuncang. Bisa diduga, kawasan itulah yang dahulu merupakan bekas ibukota lama Kabupaten Parakanmuncang sebelum dipindahkan ke Tanjungsari. Tanjungsari dahulunya merupakan ibukota Kabupaten Parakanmuncang. Ada pun lokasi tepatnya, pusat pemerintahan Kabupaten Parakanmuncang adalah di daerah Alun-alun Tanjungsari.
Suratkabar AID de Preangerbode terbitan tahun 1931, dengan mengutip tulisan SA Reitsma dan WH Hoogland (terbitan 1921) pada 25 Mei 1810, Gubernur Jenderal, Marsekal HW Daendels, menyebut-nyebut terjadinya pemindahan ibukota Kabupaten Parakanmuncang ke Andawadak bersamaan dengan pemindahan ibukota yang baru Kabupaten Bandung ke tepian Sungai Cikapundung.
Semula, Kabupaten Parakanmuncang beribukota di Cicalengka. Sedangkan Kabupaten Bandung awalnya di Dayeuhkolot.
Dalam buku Het Preangerstelsel (1677-1871) en zijn nawerking ditulis Jacob Wouter de Klein tahun 1931, menyebutkan Gubernur Jenderal Raffles membubarkan Kabupaten Parakanmuncang, lalu mantan bupatinya dipindahkan menjadi Bupati Limbangan.
Mengapa bisa memindahkan bupati, kata catatan itu, karena Gubernur Jenderal Raffles memperlakukan para bupati menjadi pegawai negeri. (*/berbagai sumber)