Berita  

Ribuan Masyarakat di Sumedang Belum Memiliki KTP

Masyarakat belum miliki KTP
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia

INISUMEDANG.COMKomisi I DPRD Kabupaten Sumedang menemukan sebanyak ribuan masyarakat di Kabupaten Sumedang belum memiliki KTP.

Ribuan masyarakat yang belum memiliki KTP itu ditemukan Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang dalam rapat pengawasan yang rutin dilakukannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang Selasa kemarin 21 Februari 2023.

Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia mengatakan. Komisi I menemukan hasil pendataan tahun 2022 ada 19.216 orang di Kabupaten Sumedang belum ber-KTP dengan berbagai alasan.

“Beberapa penyebab ribuan orang tersebut belum memiliki KTP. Seperti belum merekam lantaran baru menginjak usia 17 tahun atau sudah berusia 17 tahun, tapi belum inisiatif untuk melakukan perekaman”. Ujar Politisi Partai berlambang pohon beringin itu.

Ini Baca Juga :  2 Mobil Water Cannon, Penjinak Bom Hingga Ratusan Polisi Dikerahkan Atasi Demonstran di Sumedang

Mantan ketua KPU itu menuturkan, warga yang belum memiliki KTP itu tersebar di beberapa kecamatan. Seperti Kecamatan Cimanggung sebanyak 1.692 orang, Kecamatan Jatinangor sebanyak 1.681 orang, Kecamatan Sumedang Utara 1.654 orang, Kecamatan Tanjungsari 1.497 orang, Kecamatan Sumedang Selatan 1.303 orang, Kecamatan Cimalaka 1.043 orang dan Kecamatan Pamulihan sebanyak sebanyak 1.001 orang.

“Identitas kependudukan itu sangat dibutuhkan untuk keperluan administrasi. Untuk itu, kita akan tindaklanjuti bersama Disdukcapil, siapa saja dan dimana yang belum memiliki KTP. Agar kita bisa mengimbau mereka itu untuk melakukan perekaman,” tuturnya.

Jaminan Akur

Sementara untuk kepemilikan kartu keluarga (KK), lanjut Akur sapaan akrabnya. Dirinya menjamin semua warga Sumedang sudah punya KK dan sudah terdokumentasikan.

Ini Baca Juga :  Hadapi Idul Adha 2023, Bulog Pastikan Stok Beras di Bandung Aman

“Hanya saja dari 400 ribuan lebih KK, ada beberapa di antara mereka tidak melakukan pembaruan data. Karena berbagai faktor, seperti yang sudah meninggal, pindah tempat, sehingga melebihi jumlah total dari anggota keluarga itu sendiri,” tuturnya.

Sedangkan untuk Kartu Identitas Anak (KIA), Asep menuturkan, hal itu juga menjadi perhatian DPRD Sumedang. Oleh sebab itu, pihaknya akan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, untuk terus mempercepat proses kepemilikan KIA.

“KIA ini diperuntukkan bagi anak usia 0 sampai 5 tahun tanpa foto dan 6 tahun sampai kurang dari 17 tahun harus menggunakan foto. Ini harus kerjasama luar biasa. Baik Disdukcapil, Dinas Pendidikan maupun orang tua, sehingga semuanya tertata dengan baik,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  Warga Menyemut di Area Pemakaman Almarhum Eril Putra Ridwan Kamil

Ditempat yang sama, Analis Kebijakan pada Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Gunawan menyebutkan kendala yang didapat di lapangan. Khususnya untuk yang belum memiliki e-KTP dikarenakan para usia pemula belum mempunyai waktu untuk mengurus Adminduk.

Kemudian juga sebelumnya alat perekaman e-KTP di kantor kecamatan juga mengalami kerusakan.

“Jadi kendala itu ada beberapa faktor, seperti lansia yang karena keterbatasannya tidak bisa datang ke perekaman. Kalaupun ada yang mobile ke pelosok itu atas permintaan dari masyarakat, sehingga petugas di Disdukcapil melakukan jemput bola,” tandasnya.