INISUMEDANG.COM – Pemerintah Desa Sukaluyu Kecamatan Ganeas terus menggenjot para pelaku usaha di wilayah desa tersebut agar segera membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).
Upaya agar pelaku usaha membuat NIB dilakukan melalui melalui media sosial dan pesan berantai kepada para pelaku UMKM.
“Hingga ke empat, warga kami yang daftar NIB, mencapai 102 orang. Kemungkinan masih banyak yang akan daftar NIB gratis, dan bisa di kantor desa”. Kata Kepala Desa Sukaluyu Dendi Permana, Senin (21/2/2022).
Ia menuturkan, baru 4 hari lalu pihaknya mempublikasikan adanya pelayanan Nomor Induk Berusaha di desa. Baik melalui akun-akun media sosial desa, pribadi, hingga ke RT/RW.
“Awalnya kami khawatir yang daftar membludak, jadi baru 4 hari kemarin disosialisasikan,” ujarnya.
Padahal, kata Dendi, banyak pelaku usaha di Desa Sukaluyu, dari mulai konveksi, kelontongan, makanan, bengkel dan servis elektronik.
“Usahanya macam-macam, banyak usaha rumahan kelontongan, Warung Sembako di Sukaluyu” tuturnya.
Kades pun mengajak para pelaku usaha tersebut agar membuat Nomor Induk Berusaha. Karena dengan memilikinya akan banyak keuntungan bagi para pelaku usaha.