Berita  

Ramadan Rawan Calo, BPJS Sumedang Minta Peserta Urus Klaim JHT Sendiri Lewat Kanal Resmi

Foto: Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang.

SUMEDANG, 23 Februari 2026 – Momentum Ramadan yang kerap diiringi lonjakan kebutuhan ekonomi dinilai rawan dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk menawarkan jasa pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Menyikapi hal itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang menegaskan bahwa seluruh proses klaim dilakukan gratis dan tidak membutuhkan bantuan perantara.

Pihak cabang menilai praktik percaloan masih terjadi karena minimnya informasi peserta tentang prosedur klaim yang sebenarnya sederhana. Padahal, pengajuan dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan digital tanpa harus datang ke kantor.

Peserta kini bisa memanfaatkan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk mengecek saldo, memperbarui data, hingga mengajukan klaim secara online. Selain itu tersedia pula layanan klaim jarak jauh Lapak Asik yang memungkinkan proses administrasi berlangsung tanpa antrean fisik di kantor cabang.

Pelaksana tugas Kepala Kantor Cabang Sumedang, Zainal Abidin A, menegaskan bahwa tawaran percepatan klaim dengan biaya tertentu merupakan indikasi penipuan.

“Tidak ada biaya dalam pengurusan klaim. Jika ada pihak yang meminta bayaran dengan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, itu patut dicurigai. Peserta cukup menggunakan kanal resmi yang sudah kami sediakan,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Bangunan Kosong di Dayeuhkolot Jadi Tempat Penyimpanan 325 Liter Miras

Menurutnya, digitalisasi layanan dilakukan untuk memangkas birokrasi sekaligus menutup celah praktik perantara. Sistem daring juga memungkinkan proses lebih transparan karena peserta dapat memantau langsung tahapan klaimnya.

BPJS Ketenagakerjaan turut mengingatkan peserta agar tidak membagikan data sensitif seperti NIK, nomor KPJ, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kantor cabang atau saluran komunikasi resmi lembaga.

Dengan penguatan layanan mandiri tersebut, peserta diharapkan dapat mengakses haknya secara aman tanpa terjebak praktik percaloan, sehingga fokus menjalani ibadah Ramadan dengan lebih tenang.

Ini Baca Juga :  Balaceg Kades, Sekdes, dan BPD di Sumedang Diduga Tak Melampirkan Surat Pengunduran Diri