Project STOP: Langkah Baru dalam Penanggulangan Tuberkulosis dan Perlindungan Sosial di Indonesia

Project STOP: Langkah Baru dalam Penanggulangan Tuberkulosis dan Perlindungan Sosial di Indonesia
Project STOP: Langkah Baru dalam Penanggulangan Tuberkulosis dan Perlindungan Sosial di Indonesia

JAKARTA – Tuberkulosis (TBC) tetap menjadi tantangan serius dalam sektor kesehatan, baik secara global maupun di tingkat nasional. Menurut laporan terbaru dari WHO pada tahun 2023, lebih dari 10 juta orang di seluruh dunia menderita TBC pada tahun 2022. Di Indonesia sendiri, angka kasus TBC mencapai 1.060.000 pada tahun 2023, dengan 24.637 kasus di antaranya merupakan kasus TBC resisten obat.

Meski demikian, data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2023 menunjukkan bahwa dari total 809.644 kasus TBC yang terkonfirmasi, belum semua pasien mendapatkan pengobatan yang memadai.

TBC tidak hanya memberikan dampak fisik, tetapi juga dampak psikologis dan finansial yang serius. Orang-orang yang menderita TBC sering mengalami kehilangan produktivitas dan pekerjaan karena stigma dan diskriminasi di tempat kerja, selain itu mereka juga memerlukan biaya tambahan untuk gizi dan pengobatan yang tidak terjangkau. Kondisi ini secara langsung mempengaruhi kepatuhan pasien TBC terhadap pengobatan.

Ini Baca Juga :  Sempat Stress dan Putus Asa, Begini Pengalaman Pengidap TB di Sumedang yang Sembuh

Maka dari itu, dukungan pemerintah dalam bentuk perlindungan sosial menjadi sangat penting. Meskipun berbagai program perlindungan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan sembako, dan bantuan dari pemerintah daerah telah diberikan, namun masih banyak yang belum tersentuh oleh bantuan tersebut karena kurangnya spesifikasi dan ketidakjelasan dalam skema distribusinya.

Menyikapi hal ini, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menegaskan perlunya perlindungan sosial yang lebih spesifik dan terarah. Perlindungan sosial bertujuan untuk mencegah dan mengatasi risiko sosial serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melindungi diri dari berbagai ancaman, termasuk TBC.

Ini Baca Juga :  Pilihan Tepat Antara Kompres Air Dingin dan Air Hangat Saat Mengatasi Demam

Dalam rangka mendukung upaya eliminasi TBC di Indonesia, Stop TB Partnership Indonesia (STPI), sebuah organisasi masyarakat sipil, bersama dengan dukungan dari Stop TB Partnership global, akan melaksanakan proyek “Synergy in Tuberculosis and Social Program (STOP)” sepanjang tahun 2024.

Proyek ini bertujuan untuk mengembangkan mekanisme lintas sektor guna memastikan bahwa semua orang yang terdampak TBC memperoleh akses yang layak terhadap layanan kesehatan dan sosial melalui program dan layanan institusional yang terkoordinasi dengan baik, dengan melibatkan aktif masyarakat sipil dan komunitas.

Untuk memulai implementasi proyek, STPI akan menyelenggarakan “Kick Off Meeting Project STOP” yang diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak terkait mengenai tujuan, ruang lingkup, dan harapan dari proyek ini.

Ini Baca Juga :  Bersama Komunitas, Indonesia Bisa Akhiri Tuberkulosis dengan Pencegahan Infeksi

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang seragam sehingga dapat menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam pelaksanaan kegiatan. Pertemuan tersebut juga akan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dalam program penanggulangan TBC di tingkat nasional.

Dengan adanya proyek STOP ini, diharapkan dapat meningkatkan sensitivitas terhadap penanggulangan TBC dan mendapatkan dukungan yang lebih besar dari semua pemangku kepentingan. Diskusi dan masukan yang dihasilkan dari proyek ini diharapkan dapat mengembangkan mekanisme lintas sektor yang efektif untuk memastikan bahwa semua orang yang terdampak TBC mendapatkan perlindungan sosial yang layak dan terjangkau.